Pengurus Komite Sekolah SMP Negeri 1 Pangkajene Masa Khidmat 2025-2028 Terbentuk

Pengurus Komite Sekolah SMP Negeri 1 Pangkajene Masa Khidmat 2025-2028 Terbentuk
Pengurus Komite Sekolah SMP Negeri 1 Pangkajene Masa Khidmat 2025-2028 Terbentuk

Pengurus Komite Sekolah SMP Negeri 1 Pangkajene Masa Khidmat 2025-2028 Terbentuk

Pangkep – Rapat pembentukan Pengurus Komite Sekolah UPT SMP Negeri 1 Pangkajene masa khidmat 2025–2028 berlangsung di ruang guru, Jalan Andi Mauraga, Kelurahan Tumampua, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, pada Sabtu (30/8/2025).

Rapat dihadiri para koordinator paguyuban tiap kelas sebagai perwakilan orang tua siswa, tokoh masyarakat, serta sejumlah pejabat pemerintah daerah. Hadir pula Kabid SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pangkep Hasbullah, ST., Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Pangkep Drs. H. Mustari Syam, M.Si., serta Kepala UPT SMP Negeri 1 Pangkajene, Dr. Mansyur, S.Pd., M.Pd.

Dalam sambutannya, Kepala UPT SMP Negeri 1 Pangkajene, Dr. Mansyur, menekankan pentingnya peran komite sekolah sebagai mitra strategis sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan.

Ia juga membagikan pengalamannya saat menjadi utusan Indonesia untuk mengunjungi tujuh negara terkait sistem zonasi dan peran school council (komite sekolah) di luar negeri.

“Banyak hal yang bisa kita pelajari dari negara lain, termasuk bagaimana komite sekolah berperan sebagai penghubung antara sekolah dengan masyarakat. Karena itu, saya berharap komite yang terbentuk hari ini bisa menjalankan fungsi sesuai amanat Permendikbud No. 75 Tahun 2016,” ungkapnya.

Mansyur juga menegaskan, bila muncul kritik atau informasi negatif tentang sekolah, dirinya siap bertanggung jawab.

“Kalau ada hal-hal yang kurang baik tentang sekolah ini, saya akui itu salah saya. Sekolah ini besar, tetapi tentu tidak semua hal bisa saya kuasai sepenuhnya. Karena itu peran komite sangat penting untuk membantu dan mengawasi,” tambahnya.

Sementara itu, Kabid SMP Hasbullah, ST. mengingatkan bahwa komite sekolah memiliki lima fungsi utama: memberikan pertimbangan, masukan, dukungan, pengawasan, dan evaluasi. Ketua Dewan Pendidikan Pangkep, H. Mustari Syam, juga berharap partisipasi masyarakat dalam mendukung sarana-prasarana sekolah terus ditingkatkan tanpa harus dibebani jumlah tertentu.

Setelah pembacaan laporan pertanggungjawaban Komite periode 2022–2025 oleh Aco Parenrangi, rapat dilanjutkan dengan pembubaran pengurus lama. Karena sesuai aturan masa jabatan hanya dapat dipilih dua periode, maka komite baru ditetapkan dengan susunan:

  • Ketua: Syamsu, S.Pd.
  • Sekretaris: Sukma Paramita, S.Pd.
  • Bendahara: Sukmawati, S.Pd.

Kepengurusan baru tersebut akan segera melengkapi struktur sesuai kebutuhan untuk menjalankan amanah hingga 2028.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *