Ungkap Penimbunan BBM 31 Ton dan Amankan 4 Pelaku, Polres Probolinggo Terima Penghargaan dari Pertamina
Probolinggo – Kinerja Polres Probolinggo dalam mengungkap penimbunan puluhan ton Bahan Bakar Minyak (BBM) berbuah manis. Atas ungkap kasus tersebut, Polres Probolinggo menerima penghargaan dari PT. Pertamina
Penghargaan tersebut diberikan di ruang Rupatama Parama Satwika atas keberhasilan Polres Probolinggo atas kasus penimbunan 31 ton BBM bersubsidi jenis solar dan mengamankan empat orang tersangka pada November 2022.
“Kami berkomitmen akan terus menindak tegas pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi yang sangat meresahkan masyarakat, penindakan hukum jika ditemukan tindakan penyelewengan BBM bersubsidi dan LPG subsidi,” kata Arsya, Jum’at (21/7/2023).
Oleh karena itu, Arsya berharap, masyarakat juga ikut serta membantu kinerja anggota di lapangan dan melaporkan jika memang menemukan ada kejanggalan tindak pidana. Terlebih lagi, adanya penyelewengan BBM bersubsidi ataupun LPG bersubdisi.
“Bantuan masyarakat memang kami butuhkan dalam mengungkap berbagai kejahatan. Oleh karena, kami harap kerjasama masyarakat untuk segera melapor jika menemukan kejanggalan dan berpotensi dan mengarah ke tindak pidana,” tutur Arsya.
Sementara Sales Branch Manager II Malang, Andi Reza Ramadhan mengungkapkan terima kasih kepada Polres Probolinggo atas pengungkapan penimbunan BBM jenis solar yang jumlahnya luar biasa hingga puluhan ton.
“Sangat mendukung penuh Polres Probolinggo mengungkap kasus penimbunan ini. Kami juga meminta kepada kepolisian untuk juga mengawal pendistribusian BBM bersubsidi agar benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak,” ungkap Reza. (Risty)
Comment