Penundaan Festival Lampion di Purwokerto Picu Amarah Wisatawan, Panitia Terancam Disomasi
Purwokerto – Keputusan mendadak menunda Festival Lampion Sky Lantern Serenade 2025 di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, menuai gelombang protes dari wisatawan luar kota.
Tidak sedikit yang sudah memesan tiket perjalanan dan penginapan sejak berbulan-bulan sebelumnya, kini terpaksa menelan kerugian karena biaya yang dikeluarkan tidak bisa dikembalikan.
Salah satunya dialami Mawar, wisatawan asal Bandung yang mengaku harus merugi lebih dari Rp4,1 juta. Uang itu sudah terlanjur dikeluarkan untuk tiket kereta pulang-pergi Rp2,5 juta, penginapan Rp1,5 juta, serta tiket lampion Rp165 ribu. Seluruh biaya tersebut hangus karena tidak dapat di-refund maupun dijadwal ulang.
“Saya dari luar kota, sudah prepare tiket kereta bolak-balik dan kamar hotel 3 hari dari jauh-jauh hari, tapi semua tidak bisa di-reschedule atau refund,” keluh Mawar melalui kuasa hukumnya dari Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto, Rabu (03/09/2025) malam.
Kuasa hukum Mawar, H Djoko Susanto menegaskan pihaknya akan mengambil langkah hukum tegas.
“Kita akan somasi pihak penyelenggara Festival Lampion. Ini jelas merugikan banyak orang dan tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.
Sementara itu, Pemkab Banyumas melalui Sekretaris Daerah Agus Nur Hadie berkilah bahwa keputusan penundaan diambil atas arahan Menteri Dalam Negeri dan kesepakatan Forkopimda Banyumas.
“Dalam rangka menciptakan suasana kondusif di Purwokerto dan Kabupaten Banyumas, kegiatan Festival Lampion Sky Lantern Serenade yang sedianya dilaksanakan 6 September 2025 ditunda sampai ada pemberitahuan lebih lanjut,” ujarnya lewat akun TikTok resmi penyelenggara.
Meski sudah menyampaikan permohonan maaf, langkah Pemkab dinilai tidak sebanding dengan kerugian nyata yang dialami wisatawan. Kekecewaan ini diperkirakan bisa memicu gugatan hukum sekaligus mencoreng citra pariwisata Banyumas yang tengah berupaya menarik wisatawan nasional.
















