Remaja 16 Tahun Pelaku Penusukan Polisi Ditangkap Setelah Konsumsi Obat Penenang

Remaja 16 Tahun Pelaku Penusukan Polisi Ditangkap Setelah Konsumsi Obat Penenang
Remaja 16 Tahun Pelaku Penusukan Polisi Ditangkap Setelah Konsumsi Obat Penenang

Remaja 16 Tahun Pelaku Penusukan Polisi Ditangkap Setelah Konsumsi Obat Penenang

Jakarta – Pelaku R (16) menusuk anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara AKP P. Siahaan saat penggerebekan bandar sabu di kawasan Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara, Kamis (9/2/2023) lalu.

R panik dan ketakutan Hingga Dirinya harus mengonsumsi obat penenang saat kabur ke rumah kerabatnya di Cilincing.

Bacaan Lainnya

Remaja yang masih duduk di bangku sekolah ini nekat menusuk AKP P. Siahaan lantaran perwira polisi itu telah menangkap sang ayah, D, yang merupakan bandar sabu di kawasan Tanah Merah.

Setelah menusuk AKP P. Siahaan, R kabur dan bersembunyi di rumah kerabatnya di wilayah Cilincing, Jakarta Utara.

Saat Dirinya Dalam persembunyiannya itu, R dibayang-bayangi rasa bersalah telah menusuk anggota polisi.

Dirinya juga sampai harus mengonsumsi obat penenang jenis Alprazolam supaya rasa takutnya bisa diredam.

Menurut Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara Kompol Syam Ramadhan Putra mengatakan, polisi menangkap R dua hari setelah remaja itu melakukan penusukan pada Kamis malam.

Usai di Tangkap R, polisi melakukan tes urin terhadapnya dan mendapati remaja tersebut positif mengonsumsi obat psikotropika.

“Kami sudah melakukan tes urin terhadap inisial R, yang melakukan penusukan, dan positif benzoat,” kata Syam di Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu (15/2/2023).

“Dirinya menggunakan Alprazolam setelah melakukan penusukan terhadap anggota,” ucap Syam.

Syam menambahkan , R nekat menusuk anggotanya demi membela sang ayah yang sudah ditangkap.

Selain itu , R sama sekali tidak ada keterkaitan dengan jaringan sabu yang dikepalai sang ayah.

“Untuk sementara anaknya tidak terkait jaringan bapaknya, akan tetapi murni hanya melakukan pembelaan atas bapaknya yang ditangkap oleh anggota polisi,” ungkap Syam.

Dirinya ditangkap tanpa perlawanan beserta barang bukti pedang samurai yang digunakannya untuk menusuk AKP P. Siahaan.

Selanjutnya, dalam penggerebekan narkoba berdarah pada Kamis lalu, polisi juga menangkap lima orang dari kawasan Tanah Merah.

Dari lima yang ditangkap, dua di antaranya yakni D dan S ditetapkan sebagai tersangka, sementara tiga lainnya direhabilitasi.

D ialah ayah dari R yang merupakan bandar sabu di Tanah Merah dengan masa operasional sekitar setahun belakangan.

Di sisi lain, S ialah kurir yang dipercaya D mengantarkan sabu ke para konsumen.

Polisi juga mengamankan sisa-sisa sabu seberat 0,3 gram dari lokasi beserta sejumlah plastik klip bening.

D dan S kini sudah ditahan dan disangkakan melanggar Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (Wahyuni Adina Putri)

Pos terkait

Comment