Polemik Sapphire Mansion, Warga Minta Pendampingan Hukum ke Peradi SAI Purwokerto

Polemik Sapphire Mansion, Warga Minta Pendampingan Hukum ke Peradi SAI Purwokerto

Purwokerto – Hendy Wahyu Saputra, warga Kecamatan Sumbang, mendatangi Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto pada Selasa (26/08/2025). Ia meminta perlindungan hukum terkait polemik Perumahan Sapphire Mansion di Kelurahan Karangrau, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas.

Hendy mengaku sudah melaporkan kasus tersebut sejak Maret 2025, namun hingga kini belum ada ketegasan dari aparat penegak hukum. Ia menilai bukti yang dimilikinya sudah jelas, tetapi proses penyelesaian kasus tak kunjung mendapat kepastian.

Melalui kuasa hukumnya, H. Djoko Susanto, S.H., Hendy resmi mengajukan pendampingan. Djoko menegaskan kasus ini melibatkan persoalan pertanahan sekaligus dugaan pelanggaran hukum, sehingga perlu perhatian serius dari aparat, mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga KPK.

Bacaan Lainnya

“Kami mendorong agar aparat mempercepat progres penyelesaian perkara ini demi kepastian hukum,” tegas Djoko.

Kasus ini mencerminkan sulitnya warga sipil mengakses keadilan ketika berhadapan dengan persoalan besar, sekaligus menegaskan pentingnya peran klinik hukum sebagai pendamping masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *