Polisi Gerebek Gudang Oplos Gas 3kg Subsidi ke 12Kg Non Subsidi 

Polisi Gerebek Gudang Oplos Gas 3kg Subsidi ke 12Kg Non Subsidi 
Polisi Gerebek Gudang Oplos Gas 3kg Subsidi ke 12Kg Non Subsidi

Medan – Satuan reserse kriminal Polrestabes Medan menggerebek gudang yang dijadikan lokasi pengoplosan gas elpiji bersubsidi, di kawasan Jalan Cempaka kecamatan Delitua, kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Tak hanya mengamankan puluhan tabung gas elpiji, petugas juga menahan seorang tersangka bernisial RP.

Saat digerebek, tersangka mengaku dirinya melakukan pengoplosan gas elpiji bersubsidi seberat 3 kilo gram dengan memindahkannya ke tabung gas 12 kilo gram dan non subsidi.

Bacaan Lainnya

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda Kamis (10/8/2023) sore menyebut, tersangka melakukan pengoplosan dengan cara memanaskan terlebih dahulu tabung gas elpiji 3 kilo gram berwarna hijau subsidi pemerintah, lalu memindahkan isinya ke tabung gas berwarna biru dan pink untuk meraih keuntungan lebih.

Kepada petugas tersangka mengaku dapat mengoplos 100 tabung gas dalam waktu seminggu dan meraup keuntungan sebesar 5 hingga 8 juta rupiah setiap minggunya.

“Kita ungkap satu orang pelaku yang berinisial RP dimana pelaku ini memindahkan isi tabung gas 3 kg ke tabung gas 12 kg dilakukan sesuai keterangan dari tersangka masih di dalami”, kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda.

Akibat perbuatannya tersangka dipersangkakan melanggar undang-undang minyak dan gas bumi serta undang-undang ciptaker.

Polisi juga turut berkoordinasi dengan Pertamina dan dinas pemerintahan terkait guna menangani kasus ini. (RE-70)

 

Pos terkait

Comment