Polisi Ringkus Komplotan Pencurian Kabel Bawah Tanah, Beraksi Siang Bolong Di koja

Polisi Ringkus Komplotan Pencurian Kabel Bawah Tanah, Beraksi Siang Bolong Di koja

Jakarta – Kepolisian Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap komplotan pelaku pencurian kabel penerangan jalan umum yang berada di pinggir jalan umum yang berada di pinggir Jalan Jampea, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Mirisnya, pelaku beraksi mencuri kabel saat siang bolong.

Dari video yang viral dan diabadikan oleh petugas Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara, memperlihatkan komplotan pelaku pencurian kabel penerangan jalan membongkar paksa paving blok yang berada sisi Jalan Jampea. Beberapa pelaku terlihat mengangkat dan memotong kabel yang masih tertanam di dalam.

Setelah mendapat laporan pencurian ini, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara Kompol Ongkoseno Grandiarso mengatakan pihaknya bergerak cepat menangkap lima pelaku berinisial FA (29), IS(28), MY (34), AF (36) dan JA (21) yang terbukti melakukan aksi pencurian kabel.

“Jadi siang tadi didepan RS Koja, terjadi pencurian kabel di jalan umum. Dan itu dilakukan oleh lima orang dan saat ini sudah berhasil kami tangkap. Dan sudah di proses di Unit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara,” Kata Ongkoseno pada Jumat (25/7/2025).

Menurut Ongkoseno, kelimanya pelaku ditangkap petugas di kawasan Koja kurang dari delapan jam dan berhasil mengamankan barang bukti kabel hasil curian. Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku mengambil kabel yang merupakan panel untuk penerangan jalan.

Adapun, akibat aksi para pelaku ini membuat jalan raya dari koja menuju pelabuhan tanjung priok, Jakarta utara menjadi gelap disaat malam hari karena matinya lampu penerangan jalan tersebut. Kelima pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
(Wahyuni adina putri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *