Anggota Kepolisian Polsek Pademangan Tangkap Spesialis Pencuri Rumah Kosong

Anggota Kepolisian Polsek Pademangan Tangkap Spesialis Pencuri Rumah Kosong
Anggota Kepolisian Polsek Pademangan Tangkap Spesialis Pencuri Rumah Kosong
Polsek Pademangan Tangkap Spesialis Pencuri Rumah Kosong

Jakarta – Aparat Kepolisian Polsek Pademangan menangkap satu orang pelaku spesialis pencuri ruko kosong di kawasan Ruko Grand Butik Center, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.

Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan, pihaknya telah mengamankan satu pelaku spesialis rumah kosong berinisial NS. Dimana aksi pelaku terekam CCTV di ruko tersebut.

“Korban melaporkan ke Kami. Hari itu juga tersangka kami amankan beserta barang milik korban,” kata Binsar saat ditemui di Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara, Sabtu (25/3/2023).

Bacaan Lainnya

Binsar menjelaskan, dalam aksinya tersangka NS telah mengambil laptop, handphone, dan powerbank milik korban di ruko tersebut.

Binsar menerangkan modus pelaku saat menyasar ruko kosong di Ancol itu. Ia menceritakan tersangka beraksi sekitar pukul 07.00 WIB pagi. Kala itu tersangka NS yakin pemilik ruko sedang beristirahat.

“Kemudian tersangka memanjat pagar ruko, kemudian di depn ruko mencongkel pintu dan berhasil masuk. Dan berhasil menguasai barang korban,” ucap Binsar.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP I Gede Gustiana menyampaikan, tersangka merupakan spesialis pencuri rumah atau ruko kosong. Terhitung tersangka sudah melakukannya lebih dari satu kali.

“Dari pengakuan tersangka ia menyasar ruko kosong atau rumah kosong. Dan ketika jalan kalau liat ruko belom beroperasi dan rumah kosong langsung di panjat. Kemudian mencoba mencongkel pintu,” ujarnya.

“Ketika berhasil masuk langsung menggasak apa yang ada di dalam ruko atau rumah kosong tersebut,” sambungnya.

Atas perbuatannya tersangka NS terancam pasal 363 KUHP. Dengan ancaman kurungan lima tahun penjara.

(Wahyuni Adina Putri)

 

Anggota Kepolisian Polsek Pademangan Tangkap Spesialis Pencuri Rumah Kosong

 

Pos terkait

Comment