Para peserta aksi menuntut pertanggungjawaban pihak Trans7 atas tayangan program “Xpose Uncensored” yang dinilai melecehkan kiai dan lembaga pesantren.
Sejumlah tokoh hadir dalam aksi tersebut, di antaranya Ketua MUI Kota Probolinggo Prof. Dr. KH. Muhammad Sulthon, Ketua Tahfidz PCNU Drs. Arba’i Hasan, Rois Syuriah PCNU KH. Muhtarom, Ketua PC GP Ansor Salamul Huda, Ketua Fatayat NU Nur Hudana, Ketua Muslimat NU Siti Aminah, Ketua Pagar Nusa Rudi, serta Ketua PMII Dedy Bayu Angga.
Dalam orasinya, Arba’i Hasan selaku Ketua PCNU Kota Probolinggo membacakan enam poin tuntutan. Salah satunya, meminta pemilik Trans Media, Chairul Tanjung, untuk datang (sowan) dan menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada para kiai yang disebut dalam tayangan tersebut.
Selain itu, massa mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) agar menjatuhkan sanksi tegas terhadap Trans7 serta memperketat pengawasan isi siaran yang berpotensi menimbulkan fitnah dan keresahan publik. Mereka juga meminta DPRD Kota Probolinggo menyampaikan aspirasi tersebut ke DPR RI, agar turut mendesak KPI pusat memperkuat pengawasan terhadap konten siaran yang memicu kebencian dan polarisasi sosial.
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri, mengapresiasi jalannya aksi yang berlangsung damai dan tertib.
“Aksi ini menjadi contoh bahwa aspirasi dapat disampaikan dengan santun dan beradab tanpa menimbulkan keresahan. Ini menunjukkan kedewasaan masyarakat Probolinggo,” ujarnya.
Aksi yang berlangsung kondusif tersebut berakhir dengan doa bersama dan pembacaan shalawat, sebelum massa membubarkan diri dengan tertib.












