Razia Kanlpot Brong, Satlantas Polresta Banyumas Jaring 19 Sepeda Motor di Sekolah
Banyumas – Cegah penggunaan knalpot brong di kalangan pelajar, Sat Lantas Polresta Banyumas gencar razia knalpot brong di sekolah. Tim penindakan knlpot brong Sat Lantas Polresta Banyumas bersama Denpon Purwokerto yang mendatangi langsung SMK Wiworotomo Purwokerto pada Jum’at (19/01/2024).
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Lantas Polresta Banyumas Kompol Galuh Pandu Pandega F, SH, SIK, MH, mengatakan, razia tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti atensi pimpinan tentang penindakan terhadap penggunaan knalpot brong.
“Hari ini kami melaksanakan edukasi larangan knalpot brong sekaligus melakukan pengecekan kendaraan menggunakan knalpot brong yang terpakir dihalaman sekolah”, kata Kasat Lantas.
Dari kegiatan tersebut petugas berhasil menjaring 19 kendaraan yang kedapatan menggunakan knalpot brong atau bising. Selanjutnya diamankan ke kantor Sat Lantas dan dibuatkan surat tanda terima kepada Waka Kesiswaan.
Selain knalpot brong, sebanyak 47 Kedaraan tidak ada spion dan Plat Nomor tidak lengkap, Selanjutnya petugaa memberikan tanda kusus dan didatakan oleh Kesiswaan untuk dilakukan pembinaan dan diperhitungkan dengan nilai mental kepribadian siswa pada sekolah tersebut.
Selain knalpot brong, sebanyak 47 Kedaraan tidak ada spion dan Plat Nomor tidak lengkap, Selanjutnya petugaa memberikan tanda kusus dan didatakan oleh Kesiswaan untuk dilakukan pembinaan dan diperhitungkan dengan nilai mental kepribadian siswa pada sekolah tersebut.
“Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan efek deterent kepada siswa yang lain agar tidak melakukan pelanggaran serupa sehingga tercipta situasi lalu lintas yang aman dan nyaman”, Kata Kasat Lantas.
Sementara itu, Ketua Osis SMK Wiworotomo Purwokerto, Muhammad Haikal Putra Pratama menyampaikan, terima kasih atas sosialisasi dan edukasi yang dilakukan Polresta Banyumas serta mendukung langkah kepolisian untuk mewujudkan Kabupaten Banyumas Zero Knalpot Brong.
Comment