(Doc Foto) Komisioner Bawaslu Kota Depok, Andriansyah.
Depok – Pemilu dan Pilkada 2024 Depok telah melahirkan wakil rakyat dan pemimpin kota untuk lima tahun ke depan. Dalam pelaksanaan pemilihan serentak, Bawaslu telah melakukan pencegahan dan pengawasan sesuai tugas dan fungsinya.
Komisioner Bawaslu Kota Depok, Andriansyah mengungkapkan, pihaknya telah menyusun Indeks Kerawanan Pilkada setiap tahapan yang kemudian ditindaklanjuti dengan sejumlah perencanaan dan strategis pengawasan serta upaya pencegahan untuk mengatasi potensi kerawanan yang muncul.
“Sehingga tidak mengakibatkan terjadinya pelanggaran dan terganggunya tahapan penyelenggaraan,” ungkap Andriansyah.
Menurut Andriansyah, dalam hal penguatan kapasitas internal, jajaran pengawas pemilihan telah melakukan beberapa rapat koordinasi dan bimbingan teknis, hal itu guna membahas terkait dengan standar pengawasan dalam bentuk alat kerja pengawasan yang telah di rumuskan Bawaslu RI.
Andriansyah menjabarkan beberapa isu krusial yang kemudian menjadi fokus pengawasan, yaitu Kepatuhan prosedur penyelenggara pada saat tahapan pemutakhiran data pemilih, pendaftaran serta verifikasi keanggotaan partai politik calon peserta pemilihan, serta pada tahapan penyusunan rancangan pemetaan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Kota Depok yang diselenggarakan KPU Kota Depok.
“Di samping itu, Bawaslu Kota Depok juga melakukan sosialisasi dan pengawasan partisipatif bagi mendorong kesadaran masyarakat untuk bersama- sama mengawasi Pemilihan,” tutur Andriansyah.
“Termasuk pula membangun pola komunikasi dan hubungan antar lembaga yang ada di Kota Depok bagi mewujudkan penyelenggaraan Pemilihan yang demokratis dan terhindar dari pelanggaran yang terjadi di dalamnya,” imbuhnya.
Dalam melakukan kegiatan pencegahan, terutama berkaitan dengan tahapan penyelenggaraan pemilihan serentak tahun 2024 yang dilakukan KPU, Bawaslu telah melakukan berbagai langkah pencegahan, di antaranya mengidentifikasi kerawanan di setiap tahapan pemilihan Serentak, melakukan komunikasi serta koordinasi bersama penyelenggara pemilihan serentak, stakeholder dan instansi terkait, kemudian kepada partai politik calon peserta mengenai tahapan Pemilihan Serentak yang sedang diawasi.
“Selain itu, Bawaslu Kota Depok juga telah mengeluarkan surat imbauan pencegahan yang dimaksudkan bagi menekan serta meminimalisir terjadinya potensi pelanggaran pada setiap tahapan Pemilihan Serentak,” papar Andriansyah.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Bawaslu Kota Depok ini melanjutkan, terkait kegiatan pengawasan terhadap tahapan penyelenggaraan Pemilihan Serentak di Kota Depok sepanjang tahun 2024, pihaknya dapat dikatakan telah melakukan pengawasan tersebut dengan baik dan maksimal.
“Kendati personel pengawas pemilihan serentak di Sekretariat Bawaslu Kota Depok saat ini tergolong minim dan sangat terbatas, namun melalui pola pembagian tugas dan dengan jadwal yang telah direncanakan, segala pengawasan tersebut dapat dilakukan,” ujar Andriansyah.
Andriansyah menegaskan, seluruh hasil pengawasan yang dilakukan juga telah terdokumentasi dan dituangkan dalam Form A Pengawasan sebagaimana arahan dan petunjuk dari Bawaslu RI.
“Kemudian, melalui pengawasan melekat, terbukti mampu menekan potensi terjadinya kerawanan dan pelanggaran pemilihan serentak, baik itu yang dilakukan penyelenggaran maupun peserta,” ujarnya.
Dalam hal pengawasan partisipatif dan hubungan antar lembaga, Bawaslu Depok melalui Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat Dan Hubungan Antar Lembaga telah melakukan langkah meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan, serta meningkatkan pola hubungan kerja dan kemitraan bersama stakeholder maupun instansi terkait lainnya.
Berkaitan pengawasan partisipatif, lanjut Andriansyah, Bawaslu Depok telah melaksanakan sejumlah kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif pemilihan serentak.
“Seluruh kegiatan tersebut mampu dilaksanakan dengan baik dan berjalan lancar, yang tentunya diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengawasan bagi terwujudnya pemilihan serentak yang demokratis, jujur dan adil,” terang Andriansyah.
Bahkan, Andriansyah menambahkan, keterlibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif juga diyakini menjadi kekuatan baru bagi Bawaslu dalam melaksanakan tugas yanh berat dan kompleks.
Selain hal tersebut, dalam kaitannya membangun pola komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu Kota Depok juga telah melakukan koordinasi dan sinergitas bersama sejumlah stakeholder, ormas maupun lembaga yang ada di Kota Depok. Melalui koordinasi yang dilakukan diharapkan munculnya kesadaran untuk bersama-sama mengawal dan mengawasi penyelenggaraan pemilihan serentak sehingga berjalan secara demokratis, jujur dan adil.
Pengawasan Bawaslu di antaranya:
1. Tahapan Pembentukan Badan Ad Hoc KPU
2. Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih
3. Tahapan Pendaftaran Calon
4. Dana Kampanye
5. Logistik pemilihan
6. Tahapan Kampanye
7. Tahapan Pemungutan Suara
8. Tahapan Rekapitulasi
“Alhamdulillah anggota legislatif telah dilantik dan Wali Kota serta Wali Kota Depok, Pak Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sudah bertugas pasca dilantik di Istana, Pemilu dan Pilkada 2024 di Depok berjalan dengan baik,” ucap Andriansyah. (Tem)
Comment