Seorang Pria Nelayan Muara Angke Cabuli Korban 10 kali yang masih berusia 15 tahun

Seorang Pria Nelayan Muara Angke Cabuli Korban 10 kali yang masih berusia 15 tahun

Seorang Pelaku buruh harian lepas di kawasan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara mencabuli siswi SMP.

Pelaku bejat bukan hanya sekali melakukannya berinisial AT (40) ini sudah dilakukan 10 kali terhadap korban yang masih berusia 15 tahun.

Menurut Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP I Gusti Ngurah Putu Krisnha Narayana, pelaku mencabuli siswi SMP tersebut di rumah kontrakannya.

Pelaku setiap beraksi mengiming-ngimingi korban dengan uang Rp50 ribu.Kata Gusti.

“Modus operandinya adalah pelaku ini memberikan imbalan uang kepada anak. Anak korban ya,” kata Gusti pada Kamis, 19 September 2024.

Berawal Kejadian ini terungkap pada 15 Juli 2024. orangtua korban, mendapati ada yang aneh dari gerak-gerik anak gadisnya.

“Jadi ada yang namanya keluhan, ada gerak-gerik dari sang anak ini yang mencurigakan yang dianggap oleh keluarga itu kok kayaknya ada yang gak beres,” kata Gusti.

Setelah dicecar akhirnya korban mau mengakui perihal pencabulan tersebut kepada orangtuanya.

Kepada orangtuanya korban mengaku sudah 10 kali dicabuli oleh buruh harian lepas tersebut.

“Ini berkali-kali. Jadi terhadap satu korban yang sama ini sudah hampir 10 kali,” ujarnya.

Orangtua korban pun melaporkan kasus pencabulan tersebut ke Polsek Sunda Kelapa, Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Setelah Mendapat laporan tersebut, polisi pun langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumah kontrakannya.

pelaku akhirnya mengaku sebelumnya dia sudah menarget korban untuk melampiaskan hawa nafsunya.

Pasalnya kata pelaku, saat diiming-imingi uang, korban mau menuruti kemauannya.

“Nah tentunya pelaku ini gak sembarangan memilih korbannya. Sudah dipelajari bagaimana yang nurut, yang mau. Tentunya kan dikasih kamu mau uang gak? Kalau mau uang ikut saya,” Ujarnya.

Meminta kepada masyarakat tidak takut melaporkan kasus pencabulan kepada polisi.Ucap Gusti.

“Kalau memang ada korban hal sekecil ini ya, pelecehan seksual, pencabulan, percobaan sekalipun itu, tidak usah takut melapor kepada rekan-rekan Polres ataupun Polsek. Tentunya privasi akan kita jaga,” tutup.

(Wahyuni adina putri)

Comment