Medan – Polda Sumut bersama jajaran tengah melaksanakan Ops Sikat Toba 2022 dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru 2023.
Selama sepekan melaksanakan Ops Sikat Toba 2022 mulai 30 November hingga 8 Desember 2022 berbagai kasus kejahatan berhasil diungkap Tim Polda Sumut beserta jajarannya.
Adapun kasus-kasus kejahatan yang berhasil diungkap itu pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) serta penadah barang curian.
Dari data pengungkapan yang diperoleh, untuk perkara Curas sebanyak 9 kasus, 12 orang tersangka, target operasi (TO) 3 orang, tempat kejadian 1, non target operasi (TO) 1 orang.
Sedangkan perkara Curat sebanyak 122 kasus, 142 tersangka, TO 43, tempat kejadian 25, barang bukti 25 unit, non TO 82 orang. Lalu perkara Curanmor sebanyak 39 kasus, tersangka 56 orang, TO 17, tempat kejadian 7, barang bukti 2 unit, non TO 34 orang.
Kemudian untuk perkara penadah barang curian sebanyak satu kasus berhasil diungkap dengan diamankan satu orang tersangka serta barang bukti satu unit.
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan selama sepekan Ops Sikat Toba 2022 Polda Sumut dan jajaran berhasil mengungkap 161 kasus kejahatan dengan 211 tersangka.
Tidak hanya itu, personel juga berhasil mengungkap pelaku kejahatan yang menjadi target operasi (TO) sebanyak 63 orang serta non Target Operasi (TO) 122 orang, dan barang bukti sebanyak 28 unit.
“Seratusan kasus kejahatan berhasil diungkap terdiri Curat, Curas, Curanmor serta penadah barang curian,” katanya, Sabtu (10/12/2022).
Hadi mengungkapkan, Ops Sikat Toba 2022 diharapkan mampu menekan serta mencegah terjadi kejahatan-kejahatan yang meresahkan masyarakat menjelas Perayaan Natal dan Tahun Baru 2023.
“Satgas Preventif diminta untuk lebih memaksimalkan patroli jalanan pada saat jam rawan serta Satgas Bantuan Bimmas melakukan penyuluhan imbauan dalam mengantisipasi aksi kejahatan,” pungkas mantan Wadirlantas Polda Kalteng tersebut.
(RE-70)
Comment