Sumpah Pemuda; DPC Peradi SAI Purwokerto Sasar Warga Binaan Rutan Banyumas

Sumpah Pemuda; DPC Peradi SAI Purwokerto Sasar Warga Binaan Rutan Banyumas
Banyumas – Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Peradi Suara Advokat Indonesia (SAI) Purwokerto mengadakan kegiatan penyuluhan hukum di rutan kelas II B Banyumas pada Senin (28/10/2024).
Kegiatan yang berlangsung di aula rutan setempat ini diikuti sebanyak 200 warga binaan bertujuan memberikan pemahaman hukum kepada para warga binaan, agar mereka dapat mengakses keadilan dengan maksimal selama menjalani masa tahanan. Dalam penyuluhan tersebut, tim Peradi SAI membahas berbagai aspek hukum yang relevan bagi para warga binaan, termasuk hak-hak mereka dan prosedur hukum yang berlaku.
Ketua DPC Peradi SAI Purwokerto Djoko Susanto SH menyampaikan bahwa, kepada teman-teman warga binaan Jadi anda jangan menyerah, anda mungkin sekarang duduk di lantai suatu saat Anda bisa duduk di kursi, contohnya, saya, ini dulu seperti Anda duduk di situ mengalami seperti panjenengan Tuhan merubah seseorang bila kamu mau merubah. Jadi warga binaan enggak usah kecil hati dan tidak ada semangat, jadi saya pun merasakan seperti pandangan semua, Oleh karena itu semangat untuk bangkit menjadi orang yang lebih baik ke depan harus lebih baik.
“Saya tidak mengira, saya bisa duduk bersebelahan dengan bapak-bapak, tuhan yang mengatur semuanya oleh karena itu saya berharap dengan kehadiran Peradi SAI Purwokerto dan teman-teman media semua yang hadir adalah memberikan semangat kepada teman-teman semuanya warga binaan. Jangan pesimis, jangan kecil hati dunia tidak sempit dan Anda harus berbuat yang terbaik kepada siapapun, saya harapkan, teman-teman media bisa membantu kegiatan ini.” Lanjut Djoko
Setelah kegiatan penyuluhan hukum, dilanjutkan penyerahan buku-buku sebagai sumber bacaan bagi warga binaan agar dapat memperluas pengetahuan dan mengisi waktu dengan kegiatan positif. Diruangan itu, Kepala Rutan Banyumas kelas II B Jumedi AMd SIP penandatanganan nota kesepahaman (MOU) atau kerjasama dengan pihak rutan dengan DPC Peradi SAI Purwokerto.
Kepala Rutan Banyumas Jumedi AMd SIP menyatakan bahwa penanaman pohon memiliki manfaat ganda. Selain mendukung ketahanan pangan, pohon-pohon ini juga akan menjadi sumber makanan tambahan bagi warga binaan. Pohon-pohon tersebut diharapkan dapat dinikmati bersama oleh petugas dan warga binaan.
Kegiatan pembinaan di Rutan Banyumas juga melibatkan berbagai pihak seperti Kepala Kejaksaan Negeri Banyumas, Komandan Koramil, Camat Banyumas, pihak Pengadilan Negeri, Kapolsek, serta Kepala Puskesmas Banyumas. Pelatihan, seperti penyuluhan hukum, penyuluhan keagamaan, dan pembinaan kepribadian, yang bertujuan untuk memberikan bekal kemandirian bagi warga binaan.”Pungkas Karutan Banyumas Jumedi.(Kus)

Comment