Kapolsek Metro Penjaringan: Gegara Tersinggung Pemuda Tusuk Teman Sendiri, 1 Tewas dan 3 Terluka
Jakarta – Petugas kepolisian mengungkap kasus pertikaian yang muncul dalam kehidupan sosial lima pemuda saling kenal di RW 017 Penjaringan, Jakarta Utara yaitu AP (22) dengan ANT (24), MF (21), MP (17), dan RP (19).
Diduga karena kata-kata MP disampaikan tanpa klarifikasi, sehingga menyinggung pemuda berinisial AR (18) yang tinggal di kelurahan berbeda.
“Gara-gara urusan personal. Dikatain, ada kata-kata yang membuat AR tersinggung lah. Yang pasti bukan permasalahan wanita, bukan karena MP merebut teman wanitanya si AR, bukan itu. Tapi ada kata-kata kurang pantas yang disampaikan teman wanita ke AR ini, sehingga AR tersinggung,” kata Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Moch Probandono Bobby Danuardi saat konferensi pers di Markas Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (28/4/2023).
Akibat kasus pemuda tusuk teman sendiri, kata Bobby, pihaknya sudah memeriksa sebanyak empat orang saksi, antara lain MF, MP, RP, dan BT (diduga teman wanita AR).
Menurut Kapolsek M. Bobby, penyidik akan memastikan bagaimana bibit pertikaian yang awalnya hanya antara AR dan MP, bisa merembet ke AP. Hingga AP tega menikam ANT dengan badik untuk menghilangkan nyawa pemuda tersebut di kawasan Muara Baru pada Senin (24/4/2023).
Disusul AR yang ikut mengejar MP, MF dan RP dengan badik yang sama hingga MP dan MF mengalami luka akibat senjata tajam tersebut.
Untuk memeriksa AP dan AR, penyidik mengenakan sangkaan perbuatan sebagaimana dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Pasal 170 ayat 2 ke-3 tentang tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun.
Korban ANT langsung dibawa ke Rumah Sakit Duta Indah Teluk Gong sesaat setelah terjadinya penusukan. Namun karena lukanya terlampau berat, kondisi pemuda itu sudah tak tertolong lagi sehingga dinyatakan sudah meninggal dunia saat tiba di rumah sakit.
Korban lainnya dibantu untuk dibuatkan laporan polisi oleh petugas Polsek Metro Penjaringan, sembari Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan bergerak bersama dengan Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara untuk mengejar AP dan AR.
Kapolsektro Penjaringan Kompol M. Bobby mengatakan hanya butuh waktu sekitar 4-5 jam saja bagi personel gabungan tersebut untuk menangkap tersangka AR lebih dulu.
Dan tak butuh waktu lama juga, polisi menangkap AP yang tengah bersembunyi di rumah tetangganya yang sedang mudik di Muara Baru, diperkirakan memakan waktu kurang lebih 22 jam.
Petugas juga menyisir lokasi untuk menemukan barang bukti badik yang digunakan untuk menusuk ANT hingga tewas dan melukai MF dan MP. Namun barang bukti badik yang digunakan untuk melakukan penusukan tidak ditemukan.
M. Bobby menjelaskan, pihaknya sudah memeriksa tersangka AP dan menurut pengakuan pemuda tersebut, badik miliknya itu sudah dibuang.
“Kami sudah cek, kami tidak dapat menemukan barang bukti badik tersebut. Kami menemukan tutup (sarung badik)-nya saja,” kata Bobby.
(Wahyuni Adina Putri)
“Kapolsek Metro Penjaringan: Gegara Tersinggung Pemuda Tusuk Teman Sendiri, 1 Tewas dan 3 Terluka”
Comment