Jelang Pemilu, Tim PORA Dilibatkan Dalam Mencegah Kejahatan Transnasional di Pelabuhan Tanjung Priok

Jelang Pemilu, Tim PORA Dilibatkan Dalam Mencegah Kejahatan Transnasional di Pelabuhan Tanjung Priok
Jelang Pemilu, Tim PORA Dilibatkan Dalam Mencegah Kejahatan Transnasional di Pelabuhan Tanjung Priok
Jelang Pemilu, Tim PORA Dilibatkan Dalam Mencegah Kejahatan Transnasional di Pelabuhan Tanjung Priok

Jakarta – Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta menyebut tim pengawasan orang asing (PORA) Jakarta Utara dilibatkan dalam mencegah kejahatan transnasional di Pelabuhan Tanjung Priok.

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Pamuji Raharja di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Rabu, menyebutkan bahwa sepanjang 2023, rata-rata ada 4.584 warga negara asing (WNA) menjadi kru kapal di Pelabuhan Tanjung Priok.

Data tersebut dihimpun selama periode 1 Januari 2023 hingga 13 September 2023 oleh petugas Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Tanjung Priok.

Bacaan Lainnya

“Oleh karena itu, sinergi dan koordinasi dengan Tim PORA yang ada di wilayah Jakarta Utara sangat diperlukan (oleh Imigrasi DKI Jakarta). Fokusnya ke pengawasan keberadaan WNA yang mencapai 4.584 orang setiap harinya datang ke Pelabuhan Tanjung Priok ini,” kata Pamuji.

Dalam rapat bersama Tim PORA Jakarta Utara di kawasan Sunter, Rabu, Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok memaparkan sejumlah kejahatan transnasional yang bisa terjadi ketika WNA luput diawasi keberadaannya.

Di antaranya terorisme, peredaran narkoba, perdagangan orang, dan serangan siber.

Mendekati tahun politik 2024 di mana terdapat hajatan akbar pemilihan umum, Tim PORA diajak untuk mencegah segala potensi kecurangan yang ada, termasuk memasukkan data WNA ke dalam daftar pemilih tetap (DPT) KPU seperti pada Pemilu 2019.

Diketahui, kedatangan kru asing periode Januari hingga 13 September 2023 berjumlah 4.584 kru, dengan jumlah 232 kapal.

Adapun kegiatan Tim PORA Jakarta Utara rutin dilakukan setahun dua kali, untuk memberikan informasi atau masukan-masukan dari instansi lain berupa kegiatan orang asing yang ada di wilayah Kota Jakarta Utara.

(Wahyuni Adina Putri)

 

Pos terkait

Comment