Udara Jakarta Tidak Baik-baik saja, Kasat Lantas Jakarta Utara Uji Emisi

Udara Jakarta Tidak Baik-baik saja, Kasat Lantas Jakarta Utara Uji Emisi. (foto: istimewa)
Udara Jakarta Tidak Baik-baik saja, Kasat Lantas Jakarta Utara Uji Emisi. (foto: istimewa)
Udara Jakarta Tidak Baik-baik saja, Kasat Lantas Jakarta Utara Uji Emisi

Jakarta – Satlantas Polres Jakarta Utara bersama dengan Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara kembali menggelar razia uji emisi gas buang di Jalan RE Martadinata tepatnya di depan Pospol Lantas Unit Pademangan pada Senin (4/9/2023).

Kasatlantas Wilayah Jakarta Utara Kompol Edy Purwanto mengatakan kegiatan razia uji emisi gas buang ini bertujuan untuk mengurangi kondisi polusi udara yang di Jakarta saat ini yang sedang tidak baik sehingga saat ini pihaknya menyasar kendaraan roda empat.

“Siang ini sudah kita berhasil melaksanakan uji kendaraan sebanyak 22. Dari 22 kendaraan tersebut yang tidak lulus uji emisi gas buang terdapat satu kendaraan yang diberi sanksi,” kata Edy saat ditemui di lokasi pada Senin (4/8/2023).

Bacaan Lainnya

Menurut Edy, dalam tindakan bagi pengendara yang tidak lulus uji emisi kali ini. Pihaknya memberi kelonggaran terhadap pengemudi sedan Toyota Vios tersebut. Hal ini dilakukan karena pengemudi mengakui kesalahan dalam merawat mobil.

“Untuk saat ini karena yang bersangkutan merasa bersalah terus kemudian berjanji akan melakukan perbaikan kendaraan sehingga kami lakukan peneguran secara tertulis,” ungkapnya.

Dalam razia uji emisi kali ini, Edy menuturkan bahwa kegiatan ini dilakukan dengan sangat terbatas. Hal ini mengingat tempat dan perlengkapan yang sangat terbatas sehingga petugas menindak kendaraan secara selektif.

“Prioritas terhadap kendaraan roda empat dengan bahan bakar bensin. Karena memang alat yang tersedia siang hari ini khusus untuk kendaraan berbahan bakar bensin. Kedepan kita akan melaksanakan kegiatan terhadap kendaraan berbahan bakar solar dan kendaraan roda dua,” ucapnya.

Edy juga menghimbau kepada pengguna jalan roda empat maupun roda dua, untuk melakukan pengecekan kembali kendaraannya supaya tidak melebihi tekanan emisi gas buang, hal ini bertujuan untuk mengurangi polusi udara.

“Mengingat kondisi udara yang tidak baik-baik saja, silahkan melaksanakan uji emisi pada bengkel-bengkel yang sudah ditunjuk ataupun bengkel-bengkel yang berkompeten untuk melaksanakan uji emisi gas buang,” Pungkasnya.

(Wahyuni Adina Putri)

 

Pos terkait

Comment