Undangan Resmi Dilanggar, Kepala Desa Klapagading Kulon Naikkan Sanksi ke SP3

Undangan Resmi Dilanggar, Kepala Desa Klapagading Kulon Naikkan Sanksi ke SP3

Banyumas – Kepala Desa Klapagading Kulon, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, kembali diuji. Upaya pembinaan terhadap sembilan perangkat desa berujung kekecewaan, setelah tidak satu pun dari mereka hadir memenuhi undangan resmi yang telah dilayangkan pemerintah desa.

Pembinaan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin (22/ 12/ 2025) pukul 11.00 WIB, namun hingga pukul 12.00 WIB, Kepala Desa menyatakan tidak ada satu pun perangkat yang menghadap. Bahkan, menurutnya, sebagian perangkat diketahui telah pulang lebih dulu tanpa kejelasan.

“Ini bukan pembinaan yang tiba-tiba. Kami sudah meminta secara lisan dan tertulis agar perangkat melaporkan kinerja dan pekerjaan mereka dari tahun 2019 hingga 2025. Tapi semuanya diabaikan,” tegas Kepala Desa saat ditemui media.

Bacaan Lainnya

Karena tidak ada itikad baik, pemerintah desa sebelumnya telah melayangkan Surat Peringatan (SP) 1 dan SP2. Meski demikian, Kepala Desa mengaku masih memberikan kebijaksanaan dengan mengundang kembali seluruh perangkat untuk pembinaan terakhir.

“Surat undangannya lengkap, ada semua. Sembilan perangkat kami undang hari ini. Tapi faktanya, tidak satu pun datang menghadap. Ini jelas bentuk pembangkangan,” ujarnya dengan nada kecewa.

Ia menambahkan, kondisi di lapangan menunjukkan lemahnya kedisiplinan dan tanggung jawab perangkat desa terhadap pemerintahan desa. Undangan pembinaan yang seharusnya menjadi ruang klarifikasi dan perbaikan justru tidak diindahkan sama sekali.

“Dengan kondisi seperti ini, saya pastikan akan melanjutkan ke SP3. Media juga bisa melihat sendiri bagaimana situasi di desa hari ini,” tandasnya.

Sikap mangkirnya sembilan perangkat desa tersebut memunculkan tanda tanya besar terkait profesionalitas dan komitmen mereka sebagai pelayan masyarakat. Pemerintah desa menegaskan akan bertindak sesuai aturan demi menjaga wibawa pemerintahan desa dan pelayanan publik.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *