Usai Digasak Maling, Polisi Polsek Pademangan Kembalikan Motor Pemiliknya

Usai Digasak Maling, Polisi Polsek Pademangan Kembalikan Motor Pemiliknya

Jakarta – Seorang karyawan swasta bernama Putra tampak begitu senang saat mengunjungi Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara, Senin (15/1/2024) siang.

Putra tersenyum lega di Kantor Polisi saat menerima barang berharganya yang sempat dicuri maling namun kini telah kembali.

Sepeda motor Honda Beat Street miliknya yang dicuri maling pada Desember 2023 silam akhirnya bisa ia dapatkan kembali.

Motor milik Putra diselamatkan aparat Polsek Pademangan dari tersangka curanmor yang sebelumnya ditangkap usai berkali-kali beraksi di Pademangan.

Dalam Penyerahan sepeda motor korban ini dipimpin langsung Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi dan Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP I Gede Gustiyana.

“Inilah merupakan satu-satunya motor yang dimiliki korban atas nama Putra untuk mencari nafkah,” kata Binsar.

“Semoga motor ini dapat kembali digunakan korban untuk beraktivitas sehari-hari,” sambungnya.

Kepada polisi, Putra mengungkapkan rasa terima kasihnya bisa mendapatkan kembali motornya yang dicuri.

Putra bercerita, motor itu hilang pada saat dirinya sedang berada di salah satu toko di Pademangan, Desember lalu.

“Hilangnya itu di Pademangan 1, kebetulan saya lagi parkir. Begitu parkir, saya baru sadar motor saya enggak ada di parkiran,” kata Putra.

Putra langsung melaporkan kehilangan motornya ke Mapolsek Pademangan saat itu juga.

Dirinya pun mengaku cukup senang motor tersebut bisa diselamatkan polisi hingga kembali ke tangannya.

Cukup senang, terutama saya berterima kasih banyak untuk Polsek Pademangan. Karena memang setiap hari motor ini saya gunakan untuk bekerja,” katanya.

Maling Bersenjata Api Ditangkap.

Adapun pelaku pencurian motor Putra pada akhirnya ditangkap aparat Polsek Pademangan.

Maling itu ialah Hasan Basri (22) yang diketahui sudah 20 kali beraksi di Jakarta dan sekitarnya.

Hasan merupakan maling motor yang tergabung dalam komplotan kriminal asal Lampung.

Tindak tanduk Hasan Basri yang dalam 2 tahun terakhir beroperasi di wilayah Jakarta dan sekitarnya akhirnya takluk di tangan Unit Reskrim Polsek Pademangan.

Di bawah pimpinan AKP I Gede Gustiyana, polisi menangkapnya setelah Hasan terakhir kali mencuri motor milik warga di wilayah Pademangan pada Desember 2023 silam.

Rekaman CCTV menjadi bekal utama polisi menyelidiki keberadaan Hasan yang diamankan dari kediamannya di Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Polisi setidaknya mengantongi tiga rekaman CCTV yang menampilkan aksi Hasan mencuri motor warga.

Dari tiga rekaman CCTV itu, Hasan terekam selalu beraksi dengan rekannya berinisial E, yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.

Kompol Binsar mengatakan, Hasan dan E rutin bertukar peran setiap kali menjalankan aksinya.

Mereka bergantian beraksi sebagai eksekutor dan pengawas situasi di tempat-tempat incarannya.

Komplotan ini pun selalu membawa senjata api berjenis revolver yang tidak segan-segan mereka gunakan untuk menembak ke arah warga.

“Mereka bergantian. Saat E memetik, E yang memegang senpi, sedangkan Hasan sebagai spion, begitupun sebaliknya,” ucap Binsar.

“Sejauh ini baru meletuskan satu butir peluru karena kepergok warga beraksi di wilayah Pluit,” sambung Kapolsek.

Hasan ditangkap beserta barang bukti senjata api, beberapa butir peluru, serta seperangkat kunci yang digunakannya untuk mencuri motor.

Polisi juga menembak kaki Hasan karena yang bersangkutan sempat melawan saat akan ditangkap.

Kepada polisi, Hasan mengakui uang yang didapatkan hasil menjual motor curian dipakai untuk bermain judi online dan membeli sabu-sabu.

Atas perbuatannya, Hasan dijerat Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Pelaku terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.

(Wahyuni Adina Putri)

Comment