3 Pelaku Penembakan Juru Parkir Tempat Hiburan Malam Braga Ditangkap
Banyumas – Satreskrim Polresta Banyumas, Jawa Tengah menangkap tiga orang pelaku yang terlibat kasus penembakan yang menewaskan juru parkir Braga, tempat hiburan malam di Banyumas.
Tiga pelaku yakni Anang Yusuf warga Bandung sebagai pelaku penembakan, dua pelaku lainnya yakni Ariska Wisnu dan Eko warga Jawa Barat sebagai penyedia senjata rakitan.
Pelaku utama Anang Yusuf yang juga residivis perampokan ditangkap di tempat kost Karangwakal Purwokerto Utara, sementara dua pelaku lain ditangkap di Bandung Jawa Barat.
Kapolda Jawa Tengah Irjen pol Ahmad Lutfi mengatakan, ketiga pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda, pelaku utama ditangkap di Banyumas sedangkan dua pelaku lain ditangkap di Bandung.
Polisi mengamankan beberapa barang bukti berupa pistol rakitan, air softgun dan peluru asli yang dibeli dari kedua pelaku seharga 10 juta rupiah.
“Pelaku penembakan adalah AN sementara dua pelaku penyedia. Polisi mengamankan beberapa bukti pistol rakitan, air softgun dan peluru asli yang dibeli dari kedua pelaku seharga 10 juta. Ssnjata yang digunakan adalah jenis revolfer dan peluru asli, dan air softgun panjang”, kata Kapolda Jawa Tengah Irjen pol Ahmad Lutfi.
Atas perbuatannya pelaku mendekam di sel tahanan Mapolresta Banyumas. Pelaku utama dikenakan pasal 388 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara, sementara dua pelaku penyedia senjata dikenakan undang-undang darurat dengan ancaman 20 tahun kurungan penjara. (Kus)
Comment