Sebanyak 592 Napi Diusulkan Dapat Remisi Oleh Rutan Depok, Ini Syaratnya 

Warga binaan mengikuti rangkaian kegiatan di bulan Ramadhan. 592 Napi Diusulkan Dapat Remisi Oleh Rutan Depok
Warga binaan mengikuti rangkaian kegiatan di bulan Ramadhan. 592 Napi Diusulkan Dapat Remisi Oleh Rutan Depok
Sebanyak 592 Napi Diusulkan Dapat Remisi Oleh Rutan Depok

Depok – Rutan Depok telah mengusulkan pemotongan masa hukuman (remisi), terhadap 592 narapidana alias napi. Hal itu terkait dengan momen hari raya Idul Fitri atau Lebaran.

Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Depok, Gaffar Waliyondi mengungkapkan, adapun pengajuan remisi Idul Fitri tersebut terbagi dalam beberapa kriteria.

Ia menjelaskan, jumlah penghuni (tahanan dan napi) di Rutan Depok saat ini ada 1.014 orang.

Bacaan Lainnya

“Dari data itu yang statusnya tahanan 265 orang, sedangkan berstatus narapidana 749 orang,” katanya saat dikonfirmasi pada Selasa, 2 April 2024.

Berdasarkan data tersebut, narapidana beragama Islam ada sekira 710 orang.

“Nah yang sudah diusulkan 592 orang,” tuturnya.

Berdasarkan jumlah tersebut, 588 orang diusulkan mendapat potongan masa tahanan.

“Sedangkan 4 orang lainnya diusulkan langsung bebas,” ujar Gaffar.

Namun demikian, angka tersebut bisa saja berubah. Sebab keputusan ada di ranah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Adapun syarat untuk mendapatkan remisi di antaranya:

  1. Telah menjalani pidana penjara sekurang-kurangnya 6 bulan (syarat substantif).
  2. Berkelakuan baik paling singkat 6 bulan (syarat substantif).
  3. Tidak sedang menjalani pidana denda / subsider dan CMB (cuti menjelang bebas) (syarat substantif).
  4. Salinan kutipan putusan hakim dan berita acara pelaksanaan putusan pengadilan (syarat administratif).
  5. Risalah pembinaan (syarat administratif).

Gaffar menambahkan “Terkait remisi nantinya warga binaan yang memperoleh remisi wajib lapor. Wajib lapor juga untuk pembebasan bersyarat. Sedangkan kelompok yang mendapatkan remisi, itu sebelum mendapatkannya, warga binaan harus ada Assessment dalam bentuk laporan perkembangan pembinaan serta bentuk – bentuk kegiatan yang sudah dijalani”, ujarnya. (Tem)

 

Pos terkait

Comment