Tempat Penampungan Sampah Bantargebang Longsor, Siapa Yang Salah..!!!

Tempat Penampungan Akhir
Bekasi, EPORTAL – Tempat penampungan akhir sampah (TPA) Bantargebang longsor, dikarenakan tempat penampungan overload.

Berdasarkan informasi yang diterima, terjadi longsor sampah di TPA Bantargebang Bekasi, secara tiba-tiba. Selain mengakibatkan satu orang terluka, sejumlah mobil juga tertimbun oleh sampah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, Kiswatiningsih, mengatakan, longsor sampah tersebut berlokasi di TPST Bantargebang yang dimiliki Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“TPST Bantargebang yang mengalami longsor adalah milik Pemprov DKI dan dikelola oleh UPT TPST Bantargebang,” kata Kiswatiningsih Minggu (9/11/2025).

Bacaan Lainnya

Ia memastikan, lokasi longsor sampah sepenuhnya dikelola oleh Pemprov DKI. Menurutnya Kota Bekasi hanya mengelola Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu.

“Jadi Bekasi hanya menjadi lokasi penampungan sampah saja dari DKI, “ujarnya.

BACA JUGA: Pelaku Perampas Kamera WNA Prancis di Muara Baru Akhirnya Tertangkap, Dibekuk Polisi di Bekasi

Dia turut membenarkan adanya kendaraan yang tertimbun sampah. Ia mengatakan, mobil operasional pengangkut sampah yang tertimbun, disebut milik Pemkot Jakarta Pusat.

“Bahkan ada pernyataan bahwa mobil yang tertimbun longsor itu berasal dari wilayah Jakarta Pusat,”tururnya.

Meskipun bukan tanggung jawab Pemkot Bekasi, pihaknya juga tetap melakukan pengecekan dan pengawasan di TPST Bantargebang.

“Karena TPST Bantargebang berada di wilayah Kota Bekasi, kami tetap akan melakukan pengecekan dan memastikan.

Apakah operasionalnya sudah sesuai dengan dokumen lingkungan,”kata dia. [w_yuda].

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *