Bos Mafia Tanah di Sumatera Utara Ditangkap di Malaysia

Bos Mafia Tanah di Sumatera Utara Ditangkap di Malaysia
Bos Mafia Tanah di Sumatera Utara Ditangkap di Malaysia
Bos Mafia Tanah di Sumatera Utara Ditangkap di Malaysia

Medan – Tim gabungan Polda Sumut dan interpol Mabes Polri berhasil mengamankan tersangka berinisial AA.

Tersangka langsung diterbangkan ke Indonesia setelah sebelumnya ditangkap dari tempat persembunyiannya di Penang, Malaysia.

AA merupakan buronan interpol sejak tahun 2020 usai red notice-nya diterbitkan polisi terkait kasus pemalsuan dokumen tanah senilai Rp26 miliar yang berada di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Bacaan Lainnya

AA diduga merupakan bos mafia tanah dan diketahui sempat berpindah-pindah ke sejumlah negara usai kabur dari Indonesia, setelah kasus pemalsuan dokumen tanah yang dilakukannya diusut polisi.

Direktur reserse kriminal umum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono Selasa (16/5/2023) sore menyebut penangkapan tersangka tidak terlepas dari bantuan Polisi Diraja Malaysia.

“Atas nama AA ini diamankan di Penang Malaysia yang taleh dibuntuti oleh PDRM Malaysia, dugaan adalah pemalsuan dokumen dan subjek kita amankan dan saat ini kita lakukan pemberkasan, juga kita lakukan penahanan terhadap yang bersangkutan setelah kita koordinasikan dengan bid dokes tentang kesehatan yang bersangkutan”, kata Direktur reserse kriminal umum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono kepada wartawan.

Penangkapan tersangka juga bagian dari bukti keseriusan Polda Sumut dalam memberantas mafia tanah yang masih beraksi di Sumatera Utara.

Saat ini tersangka langsung ditahan dan kasus penyelidikan terus berlanjut. (RE-70)

 

“Bos Mafia Tanah di Sumatera Utara Ditangkap di Malaysia”

Pos terkait

Comment