Pemusnahan Narkoba Senilai Ratusan Miliar dari 40 Tersangka
Medan – Terdapat setidaknya 134 kilo gram lebih sabu, dan 78 ribu lebih butir pil ekstasi serta lebih dari 5000 kilo gram daun ganja kering yang totalnya bernilai ratusan miliar rupiah dimusnahkan.
Sebelum dimusnahkan seluruh barang bukti terlebih dahulu diuji keasliannya guna memastikan narkoba yang disita dari 40 tersangka merupakan narkoba sungguhan.
Sebanyak 40 tersangka yang ditangkap dalam kasus narkoba ini, disita dalam kurun waktu 3 bulan terakhir terhitung sejak Maret 2023 hingga awal Juni kemarin.
Pemusnahan narkotika hasil sitaan Polda Sumatera Utara ini disaksikan juga oleh anggota DPR RI Komisi III, Desmon Mahesa.
Desmon mengapresiasi kinerja kepolisian dalam mengungkap kasus peredaran narkoba, khususnya di provinsi Sumatera Utara.
Dengan hasil pengungkapan ini, polisi berhasil menyelamatkan banyak jiwa khususnya pada generasi muda.
“Hasilnya sangat luar biasa berapa nyawa diselamatkan, berapa rupiah kalau kita mudahkan tinggal ke depan bisa lebih baik lagi. Masyarakat kontrol kalian semua, pers sangat menentukan wajah kepolisian semakin baik ke depan kasih gambaran kepada masyarakat apa yang dicapai oleh kejaksaan dan kepolisian hari ini, bagi kami komisi tiga mengapresiasi mengucapkan terima kasi dan apa yang terjadi Polda dan kejaksaan”, kata Desmon Mahesa anggota DPR RI Komisi III.
Narkotika bernilai ratusan miliar dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan alat khusus dan direbus.
Sementara para tersangka yang sudah ditahan, kini terancam akan dipenjara selama lebih dari 5 tahun atau maksimal dapat dihukum dengan hukuman mati karena dijerat dengan Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (RE-70)
Comment