Aksi Kejar-Kejaran Polisi dengan Pelaku Narkoba Saat Transaksi Narkoba Paket Hemat

Aksi Kejar-Kejaran Polisi dengan Pelaku Narkoba Saat Transaksi Narkoba Paket Hemat
Aksi Kejar-Kejaran Polisi dengan Pelaku Narkoba Saat Transaksi Narkoba Paket Hemat
Aksi Kejar-Kejaran Polisi dengan Pelaku Narkoba Saat Transaksi Narkoba Paket Hemat

Medan – Petugas satresnarkoba Polrestabes Medan Minggu (26/5/2024) sore terlibat aksi kejar-kejaran di pemukiman padat, ketika menangkap 4 pelaku narkoba. Para pelaku yang ditangkap merupakan penjual dan pembeli paket hemat narkoba.

Kejar-kejaran polisi dengan para pelaku narkoba terjadi di kawasan Sukaramai jalan Jati Medan, Sumatera Utara.

Untuk sampai ke tempat para pelaku melakukan praktek jual beli narkoba, polisi harus melewati sejumlah gang sempit.

Bacaan Lainnya

Terdapat 4 pria yang ditangkap dalam penggerebekan ini, yang dari hasil pemeriksaan awal, keempatnya merupakan penjual dan pembeli paket hemat narkotika jenis sabu.

Dari tangan para pelaku, petugas menyita sejumlah paket sabu siap edar, alat hisap narkoba dan sejumlah barang bukti lain.

Kanit tiga satresnarkoba Polrestabes Medan Ipda Andik Wiratika menyebut kawasan yang digerebek merupakan salah satu kawasan rawan narkoba yang ada di kota Medan, yang saat ini aktivitasnya terus diawasi.

Penggerebekan sendiri dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari warga melalui saluran aduan online yang dimiliki polrestabes Medan.

“Kami mengamankan empat pelaku dimana dari empat pelaku tersebut kami dapatkan barang bukti berupa paket sabu dan juga ada barang bukti lainnya yaitu timbangan dan juga plastik klip sabu dan juga boong alat isap untuk pakai sabu. Keempatnya ada sebagai pengedar dan juga ada yang mau membeli”, kata Kanit tiga satresnarkoba Polrestabes Medan Ipda Andik Wiratika.

Para pelaku yang berstatus sebagai penjual narkoba, kini terancam akan dipenjara selama lebih dari 5 tahun karena dijerat dengan undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (RE-70) 

 

Pos terkait

Comment