Bima – Massa merusak dan membakar fasilitas Kantor Desa Oi Panihi, Kecamatan Tambora, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Peristiwa ini terjadi pada Kamis (7/7/2022).
Massa mengamuk karena urusan penghitungan suara di Pilkades yang oleh sebagian warga dianggap bermasalah. Bahkan tiga dari empat calon kepala desa memprotes karena banyak suara dianggap tidak sah.
Proses pengrusakan kantor desa oleh tiga calon kades dan massa simpatisannya terjadi saat sedang berlangsung rapat yang membahas tentang protes tersebut.
Mulai dari tembok kantor desa, meja dan kursi, hingga pagar tak luput dari aksi amarah massa.
Akibat dari aksi massa rusak kantor desa ini, dan guna penyelidikan lebih lanjut, sebanyak 16 warga diperiksa polisi guna dimintai keterangan terkait kasus ini.
Pemeriksaan dilakukan di Polsek Tambora yang dilakukan oleh 6 orang penyidik Reskrim Polres,” kata Kasat Reskrim Polres Bima, Iptu Masdidin ,Sabtu (9/7/2022).
Ke-16 orang yang diperiksa itu merupakan pelaku perusakan dan pembakaran fasilitas di kantor desa. Namun hingga kini, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi menilai bahwa ke-16 orang tersebut bersikap kooperatif dan memberikan keterangan.
Terlihat dari dua buah video amatir yang diunggah di media sosial Twitter oleh akun @Mei2Namaku, dimana massa merusak bagian dalam dan luar Kantor Desa Oi Panihi beserta fasilitas pendukung lainnya.
Terlihat pula ada aparat yang menyaksikan pengrusakan oleh massa ini. Namun ada juga yang sibuk merekam menggunakan ponsel selama perusakan berlangsung.
Berikut ini video massa rusak kantor desa Oi Panihi di Bima:
Massa merusak dan membakar fasilitas Kantor Desa Oi Panihi, Kecamatan Tambora, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kamis (7/7/2022).
Massa mengamuk karena urusan penghitungan suara di Pilkades yang dianggap bermasalah.
Sc: @Mei2Namaku pic.twitter.com/oN1fdkpGIv
— eportal.id (@eportal_id) July 13, 2022
Comment