Jakarta – Seorang wanita yang bekerja sebagai pengasuh anak di Penjaringan, Jakarta Utara, ditangkap polisi usai melakukan kekerasan terhadap anak.
Pelaku yang bernama Livia Alimi ditangkap usai menganiaya anak majikannya, JJ, bocah laki-laki berusia 4 tahun, berkali-kali selama setahun terakhir.
Bahkan, penganiayaan yang dilakukan Livia terhadap JJ sempat terekam CCTV di rumah majikannya.
Dalam rekaman CCTV itu, terlihat Livia memukuli korban berkali-kali ketika sedang berada di ruang tamu rumah.
Rekaman lainnya juga memperlihatkan pelaku menghantamkan kepala korban ke kursi hingga JJ luka-luka.
Untuk penganiayaan ini akhirnya diketahui orangtua korban yang awalnya melihat gigi sang anak tiba-tiba copot.
Ibunda korban, YN, lalu menanyakan hal itu kepada pelaku, namun dirinya mengelak.
Pelaku menyebut gigi korban patah karena sebelumnya goyang, padahal itu akibat penganiayaan yang dilakukannya.
bunda korban yang curiga mengetahui gigi sang buah hati lalu mengecek rekaman CCTV di rumahnya itu.
Setelah melihat rekaman CCTV, orangtua korban langsung mengonfrontasi pelaku yang akhirnya tak bisa mengelak.
Livia lantas dimintai keterangan awal oleh orangtua korban, seperti terlihat dalam video amatir yang tersebar di media sosial.
“Gigi JJ kenapa patah?,” tanya ibunda korban, YN, kepada pelaku seperti terekam dalam video amatir.
“Dijedotin,” jawab pelaku Livia.
“Siapa yang jedotin?,” sergah ibu korban lagi.
“Aku (yang jedotin) ke kursi, karena dianya nangis Bu,” jawab pelaku sambil menangis.
Orangtua korban lalu melaporkan Livia ke Mapolres Metro Jakarta Utara pada Senin (3/2/2025).
Tak lama kemudian, polisi menangkap Livia di rumah majikannya itu dan segera membawanya ke Mapolres Metro Jakarta Utara.
Menurut Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara AKP Gerhard Sijabat, pelaku sudah diproses dengan pasal terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perlindungan anak.
Dari hasil pemeriksaan, Livia mengaku tega menganiaya anak majikannya hanya karena korban rewel.
“Pada saat itu pelaku menidurkan si anak ini, dia tidur sebentar, tidur siang ya, si anak ini langsung bangun, nah si pelaku ini langsung marah, sehingga langsung melampiaskan emosinya dengan cara menjambak, menampar, kemudian menarik lagi, hantamkan lagi ke kasur, sampai menangis,” ungkap Gerhard di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (4/2/2025).
Diketahui Pelaku sudah bekerja di rumah majikannya itu selama sekitar satu tahun belakangan.
Livia sudah berulang kali melakukan perbuatannya menganiaya anak korban,selama satu tahun dirinya bekerja.
Akibat dari kekerasan terhadap anak yang dilakukan pelaku, korban mengalami luka-luka memar di sekujur wajahnya.
“Kondisi lukanya, wajah korban memar, kemudian giginya juga patah, akibat benturan yang dilakukan oleh si pelaku,” ucap Gerhard.
Pihak Kepoliskan saat ini tengah memproses pelaku dan segera menetapkannya sebagai tersangka kekerasan terhadap anak.
Hingga saat ini, korban sudah mendapatkan perawatan intensif oleh orangtuanya.
(Wahyuni adina putri)
Comment