2 Kelompok Pelajar Tawuran, 1 Pelajar Tewas Dibacok dan Terperosok ke Selokan Dekat JIS

2 Kelompok Pelajar Tawuran, 1 Pelajar Tewas Dibacok dan Terperosok ke Selokan Dekat JIS
2 Kelompok Pelajar Tawuran, 1 Pelajar Tewas Dibacok dan Terperosok ke Selokan Dekat JIS

2 Kelompok Pelajar Tawuran, 1 Pelajar Tewas Dibacok dan Terperosok ke Selokan Dekat JIS

Jakarta – Tawuran dua kelompok pelajar dari sejumlah sekolah di Jakarta Utara memakan korban jiwa.

Satu orang pelajar yang masih remaja tewas dalam tawuran yang terjadi di sekitar ruas jalan dekat Jakarta International Stadium (JIS), Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Senin (26/5/2025) malam.

Korban tewas setelah dibacok oleh kelompok lawannya dan terperosok ke dalam selokan dengan kedalaman lebih dari dua meter.

Bacaan Lainnya

Petugas kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok langsung menyelidiki kasus ini setelah menerima laporan.

Dalam waktu kurang dari 24 jam, sebanyak sembilan orang pelaku yang delapan di antaranya masih di bawah umur diamankan.

“Kronologi kejadian tawuran yang sampai menyebabkan meninggalnya satu korban dan satu orang luka berat terjadi pada tanggal 26 Mei, jam delapan malam di sekitar JIS,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Tomy Brian di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (28/5/2025) malam.

Brian mengatakan, aksi tawuran ini terjadi setelah kedua kelompok pelajar ini janjian melalui media sosial untuk bertemu di sekitar wilayah Tanjung Priok, tepatnya di sekitar kawasan JIS.

Para pelaku yang sudah mempersenjatai diri dengan senjata tajam pun saling menyerang di lokasi yang telah ditentukan.

“Para pelaku ini berjanjian dengan para korban untuk mengadakan tawuran di sekitar JIS. Ada dua atau tiga kelompok lebih yang bergabung menjadi satu kubu, kemudian antar kelompok ini mereka saling menyerang,” kata Brian.

Salah satu kelompok mengejar korban yang tengah berboncengan tiga menggunakan sepeda motor.

Para pelaku kemudian menyabetkan senjata tajam ke arah korban beberapa kali.

Dalam kondisi terluka, korban terjatuh dan terperosok ke dalam selokan yang memiliki kedalaman lebih dari dua meter.

Korban pun dinyatakan tewas dalam tawuran ini.

“Korban mengalami luka akibat benda tumpul di kepala dan luka sabetan senjata tajam di pundak, punggung, dan dagu,” jelas Brian.

Satu orang lainnya yang menjadi korban dalam kejadian ini mengalami luka berat dan masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Brian menambahkan, polisi juga menyita barang bukti berupa satu bilah senjata tajam dan satu unit sepeda motor yang digunakan para pelaku saat kejadian.

“Sembilan orang telah kami tetapkan sebagai tersangka. Mereka berperan sebagai joki, eksekutor, pemilik senjata tajam, hingga admin yang mengatur pertemuan untuk tawuran ini,” pungkasnya.
Kepolisian menegaskan para pelaku berasal dari gabungan sejumlah sekolah yang berada di wilayah Tanjung Priok.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat, serta Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam secara ilegal.

Proses hukum akan tetap berjalan meski sebagian besar pelaku masih di bawah umur, dengan mempertimbangkan sistem peradilan anak dan pendampingan sosial.
(Wahyuni adina putri)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *