BOGOR, (Eportal) – Dewan Pimpinan Pusat Badan Advokasi Hukum (BAHU) Partai Nasdem Menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 Bekerjasama dengan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berlangsung di di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi (Pusdik MK) Cisarua, Bogor, Jawa Barat Senin (6 – 9/3-2023)
Kepada Awak Media, Semuel menyebutkan bahwa ada Ratusan advokat atau pengacara yang tergabung dalam Badan Advokasi Hukum (BAHU) Partai NasDem untuk mengikuti kegiatan bimbingan teknis (bimtek) tentang perselisihan pemilu.
“Ratusan advokat atau pengacara yang tergabung dalam Badan Advokasi Hukum (BAHU) Partai NasDem mengikuti kegiatan bimbingan teknis (bimtek) tentang perselisihan pemilu”tutur Bacaleg Partai NasDem Dapil 1 Kab.Mamasa
Menurutnya Keikutsertaan BAHU NasDem mengikuti Bimtek PHPU merupakan upaya bagi NasDem untuk mengawal suara kemenangan NasDem di tahun 2024 mendatang.
Lebih lanjut Semuel, selaku BAHU NasDem perwakilan Sulbar mengungkapkan sebanyak 150 orang dari perwakilan se Indonesia yang hadir.
“Dari 150 yang hadir, untuk mewakili Sulawesi barat (Sulbar) saya berdua dengan rekan yang mewakili untuk mewakili BAHU Partai Nasdem,” ungkapnya kepada redaksi jurnaliswarga.id melalui pesan WhatsApp , Kamis (9/03/2023).
Semuel berharap kegiatan ini dapat menjadi modal pembekalan bagi dirinya selaku Tim bidang advokasi Nasdem Sulawesi Barat dalam mengawal pemilu 2024.
“Apalagi Partai Nasdem menarget pemenangan pemilu mulai dari Pileg, Pilbub dan Pilpres mendatang,” sambung Semuel.
Semuel menambahkan sebagai peserta pemilu harus bersedia menghadapi jika kelak ada sengketa pemilu yg akan muncul.
“Kita harus siap menghadapi sengketa pemilu jika nantinya ada sengketa,” kata dia.
Kegiatan tersebut langsung dibuka oleh ketua Mahkamah konstitusi RI kemudian dilanjutkan oleh Hakim MK sebagai pemateri dalam Bimtek Hukum Acara Perselisihan hasil Pemilihan umum tahun 2024.
Peserta yang hadir pada Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh advokat BAHU NasDem dari Aceh hingga Papua.(red/NR)
Comment