Banjir Bandang Terparah, Warga Tuntut Penanganan Permanen hingga Pemekaran Brebes Selatan

Banjir Bandang Terparah, Warga Tuntut Penanganan Permanen hingga Pemekaran Brebes Selatan

Brebes – Banjir bandang kembali menerjang wilayah selatan Kabupaten Brebes. Sedikitnya 44 rumah dan sekitar 50 hektare lahan persawahan rusak akibat luapan air Kali Keruh yang diduga dipicu kerusakan hutan di kawasan hulu. Warga dan relawan tak hanya berjibaku dalam penanganan darurat, tetapi juga mendesak solusi permanen, termasuk percepatan pemekaran Kabupaten Brebes Selatan.

Banjir bandang melanda Desa Adisana, Kecamatan Bumiayu, pada awal pekan ini. Data desa mencatat terdapat 44 rumah rusak, dengan total 45 kepala keluarga atau 151 jiwa terdampak. Selain permukiman, sekitar 50 hektare sawah siap panen ikut tersapu banjir, membuat para petani merugi.

Bacaan Lainnya

Sekretaris Desa Adisana, Munjiah Puspitasari, menyebut banjir kali ini merupakan yang terparah dibanding tahun-tahun sebelumnya. Titik kerusakan paling berat terjadi di wilayah pemukiman yang jebol diterjang arus.

“Mungkin karena hutan di atas sudah banyak dijadikan perkebunan kentang dan sayur. Air turun terlalu deras, dan tanggul menuju Adisana jebol. Bersama warga kami sudah kerja bakti menanggulangi banjir susulan, tapi aliran air terlalu besar. Upaya kami tidak cukup. Kami memberikan bantuan sembako dan makanan untuk meringankan beban masyarakat,” jelas Munjiah.

Sejumlah organisasi masyarakat, termasuk Pemuda Pancasila, Masyarakat Peduli Pemekaran (MPP), Presidium, serta relawan peduli banjir dari Kalierang, Adisana, dan Penggarutan, turut membantu warga dengan memberikan pasokan logistik dan kebutuhan dasar.

Namun di tengah upaya pemulihan, aspirasi pemekaran kembali mencuat. Masyarakat Peduli Pemekaran (MPP) menilai penanganan masalah di wilayah selatan Brebes selama ini lamban karena rentang kendali pemerintahan yang terlalu jauh. Mereka mendesak pemerintah daerah hingga pusat memberikan perhatian serius, baik terhadap mitigasi bencana maupun percepatan proses pemekaran Brebes Selatan.

“Hutan-hutan yang gundul harus ditanami kembali. Daerah resapan ditata. Jangan hanya menangani bencana saat terjadi, tapi cari juga penyebabnya. Semua syarat pemekaran sudah lengkap, tinggal menunggu sidang paripurna DPRD Provinsi. Sudah dua tahun tertahan. Masyarakat sangat berharap,” ujar Abdul Karim Nagib, Presidium Pemekaran.

MPP Kabupaten Brebes H Ma’mur juga meminta pemerintah segera mencabut moratorium pemekaran daerah. Jika tidak, mereka khawatir masyarakat akan melakukan aksi besar-besaran menuntut kejelasan proses pemekaran.

Kini, dua persoalan besar menjadi sorotan di Brebes Selatan: penanganan bencana banjir dan tuntutan pemekaran wilayah. Warga berharap pemerintah segera memberikan solusi konkret agar banjir tahunan tidak terus memukul perekonomian dan kehidupan mereka.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *