Buruh Mengamuk di Banten, Kursi Gubernur Banten Diduduki Buruh

Kantor Gubernur Banten Digeruduk Buruh, Duduki Kursi Wahidin Halim
Kantor Gubernur Banten Digeruduk Buruh, Duduki Kursi Wahidin Halim

Serang – Ratusan buruh mengamuk di Banten dan menduduki ruang kerja Gubernur Banten Wahidin Halim viral di media sosial. Aksi mereka ini dilatarbelakangi penetapan UMP.

Aksi yang terjadi di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Rabu (22/12/21) sore ini dilatarbelakangi perkataan Gubernur Banten Wahidin Halim yang meminta pengusaha untuk mengganti pegawai yang tidak mau menerima gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) yang ditetapkan pemerintah provinsi.

Menurutnya, masih banyak pekerja yang mau digaji antara Rp2,5 juta hingga Rp4 juta per bulan.

Bacaan Lainnya

“Saya bilang ke pengusaha, ya kalian cari tenaga kerja baru, masih banyak yang nganggur, yang butuh kerja, yang cukup gaji Rp2,5 juta, Rp4 juta juga masih banyak,” kata Wahidin usai menghadiri acara penyerahan DIPA ke pemerintah kota-kabupaten, di Pendopo Lama Gubernur Banten-Gedung Negara Pemerintah Provinsi Banten, Serang, Senin (6/12/21).

Puluhan buruh itu merangsek masuk, memakan camilan dan meminum air yang ada di ruang kerja Wahidin Halim.

“Pak Wahidin, kami datang pak Wahidin. Tamu mu datang nih pak Wahidin,” ujar para demonstran dalam video viral yang diunggah akun @viralciledug, Kamis (23/12/2021).

Pintu masuk kantor WH pun rusak. Buruh berdesakan masuk ke ruangan. Kursi yang biasa diduduki WH pun diduduki buruh. Sebagian lagi, ada yang duduk di sofa ruangan politikus Partai Demokrat itu.

“Setelah berjam-jam tidak ditemui juga akhirnya buruh kecewa, ingin mengecek keberadaan gubernur, sehingga masuklah ke dalam ruangan gubernur. Masuk lah kita ke dalam, ternyata di ruangnya sudah kosong, gubernur sudah tidak ada di tempat,” kata Hardiansyah, pengurus SPSI Kota Tangerang.

Buruh kesal dengan pernyataan Wahidin Halim yang mengatakan kalau pengusaha lebih baik mencari pekerja baru, jika karyawannya menolak dengan Upah Minimum Kota (UMK) yang sudah ditetapkan olehnya.

Buruh mendesak Wahidin Halim menarik pernyataannya dan meminta maaf secara terbuka, karena dianggap melukai hati buruh.

“Justru kalimat ini menyulut kemarahan buruh, maka dipastikan jika dia tidak minta maaf dan mencabut statement itu, maka kondusifitas yang ada di Banten ini akan selalu terganggu,” terangnya.

Diketahui, mereka protes dengan penetapan upah minimum provinsi (UMP). Mereka meminta ada kenaikan sebesar 5,4 persen dan segera dibuatkan surat keputusannya.

Kami meminta agar angka 5,4 persen untuk UMP segera di-SK dan pengusaha sudah menyatakan siap untuk mengesahkan hal itu,” kata Yabes salah satu orator dalam unjuk rasa ini.

Pos terkait

Comment