eportal.id, SBT – Seorang warga Desa Werinama, Kecamatan Werinama, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) bernama Azwar Annas Latael atau Azwar telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan.
Keputusan ini didasarkan pada surat ketetapan Nomor: S-Tap/25/VI/Res.1.6. 2024 yang dikeluarkan oleh Kepala Kepolisian Resor Seram Bagian Timur (Kasatreskrim) pada tanggal 25 Juni 2024.
Namun, terdapat keanehan dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh Polsek Werinama terhadap Azwar. Meskipun tim penyidik Polsek Werinama menyatakan telah memeriksa Azwar sebanyak lima kali, keterangan dari sumber terpercaya menyatakan sebaliknya.
Azwar hanya diperiksa sekali oleh tim penyidik Polsek Werinama. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa Polsek Werinama telah membuat laporan palsu kepada Polres Seram Bagian Timur terkait kasus ini.
Menurut sumber yang dipercayai media ini, Kasatreskrim Seram Bagian Timur dianggap terlalu cepat mengambil keputusan dalam perkara ini tanpa melakukan pemeriksaan lanjutan yang memadai.
Sumber juga menekankan agar Kasatreskrim SBT tidak terlena oleh laporan yang tidak benar dari Polsek Werinama sehingga mengakibatkan penetapan Azwar sebagai tersangka tanpa proses pemeriksaan yang tepat.
Sementara itu, Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Werinama, Kecamatan Werinama, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) yaitu Sahrudin Samar, saat di konfirmasi oleh pihak media ini lewat Via WhatsApp-nya menyatakan bahwa kasus tersebut sudah di arahkan ke Reskrim Polres SBT.
“Maaf kami baru balas, sudah 3 orang yang konfirmasi kasus tersebut sudah saya arahkan ke Reskrim Polres malam ini. No HP-nya sudah dikirim ke Reskrim Polres dari rekan-rekan Wartawan,” ucap Sahrudin Samar dalam pesan WhatsApp-nya, Kamis (4/7/24) sekitar pukul 22:04 WIT.
Disinggung soal pemeriksaan saksi korban, pihaknya menyarankan untuk berkoordinasi dengan Reskrim Polres SBT, dikarenakan sedang berada di pelabuhan.
“Mohon maaf yah Bu, tolong koordinasi dengan Reskrim Polres lebih bagus, kami ada di pelabuhan Bu,” demikian kata Kapolsek Werinama Sahrudin Samar dalam pesan WhatsApp-nya. (***)
Comment