Cegah Aksi Kriminal, Polsek Penjaringan dan RW 18 Pluit Pasang 113 CCTV di Titik Rawan

Guna Mencegah Aksi Tindak Kriminal, Polsek Penjaringan dan RW 18 Pluit Pasang 113 CCTV di Titik Rawan
Guna Mencegah Aksi Tindak Kriminal, Polsek Penjaringan dan RW 18 Pluit Pasang 113 CCTV di Titik Rawan
Cegah Aksi Kriminal, Polsek Penjaringan dan RW 18 Pluit Pasang 113 CCTV di Titik Rawan

Jakarta – Guna Mencegah Tindak Kriminal di RW 18, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Kapolsek Penjaringan Kompol Bobby Danuardi bersama ketua RW meresmikan pemasangan CCTV (Closed Circuit Television) di daerah rawan kriminal, Kamis (6/7/2023).

Menurut Kapolsek Penjaringan Bobby Danuardi, peresmian pemasangan CCTV ini merupakan implementasi dari program Kapolrestro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dalam menjamin Keamanan dan Ketertiban Masyarakat khususnya di wilayah Penjaringan.

“Ini merujuk pada instruksi Bapak Kapolres Metro Jakarta Utara, untuk mewujudkan terpeliharanya keamanan dan ketertiban di wilayah Penjaringan,” kata Bobby dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (6/7/2023).

Bacaan Lainnya

Ia sangat mengapresiasi atas kepedulian warga yang telah berkontribusi bergotong royong memasang CCTV sebanyak 113 titik tersebut.

“Kami sangat apresiasi atas peran serta warga RW 18 Pluit ini yang sangat peduli dengan Kamtibmas di lingkungannya, kiranya ini jadi contoh bagi pengurus warga di wilayah lainnya,” ucapnya.

“Sudah tentu segala tindak pidana maupun kejahatan jalanan jadi lebih terpantau dan tertangani,” lanjutnya.

Bobby optimis ke depannya akan ada RW lainnya yang turut memasang dan menambah CCTV di daerah rawan tindak kejahatan.

“Ke depannya pasti ada yang menambah CCTV lagi,” tutup Bobby.

Untuk diketahui, Penjaringan adalah kecamatan yang terletak di Kota Jakarta Utara, DKI Jakarta, terdiri dari 5 kelurahan.

(Wahyuni Adina Putri)

Pos terkait

Comment