Kejari Probolinggo Bantu Puluhan Anak Dapatkan KIA, Resmikan Program “Jaksa Peduli Anak” dan Teken Kerja Sama dengan Disdukcapil
Probolinggo – Dalam upaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya identitas kependudukan sejak dini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar layanan jemput bola pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA). Rabu (6/8/2025).
“Kegiatan ini dilaksanakan di Yayasan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Darul Ulum, Kecamatan Kraksaan. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momen peresmian program “Jaksa Peduli Anak”, yang diinisiasi oleh Kejari Probolinggo.
Selain peluncuran program, juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Probolinggo dan Disdukcapil. Kesepakatan ini memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan layanan administrasi kependudukan, terutama bagi anak-anak yang belum memiliki dokumen identitas resmi.
Kepala Kejari Kabupaten Probolinggo, Ahmad Nuril Alam menegaskan, bahwa program ini merupakan wujud nyata komitmen kejaksaan dalam membantu masyarakat, khususnya anak-anak yang tinggal di wilayah pelosok desa maupun di panti asuhan.
“Melalui layanan jemput bola, proses pembuatan KIA menjadi lebih mudah dijangkau. Ini bentuk nyata kontribusi kami dalam memperluas akses terhadap layanan publik,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa KIA penting sebagai syarat untuk memperoleh berbagai program pemerintah, seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), bantuan sosial (bansos), serta layanan publik lainnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Datun Kejari Probolinggo, Putu Agus Partha Wijaya, yang turut turun langsung dalam kegiatan tersebut, menyebutkan bahwa antusiasme masyarakat sangat tinggi.
“Program ini sejalan dengan prioritas nasional dalam pengembangan sumber daya manusia, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan generasi muda dan kelompok rentan,” jelasnya.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Probolinggo, Munaris, menyambut baik sinergi ini. Ia menyatakan bahwa program “Jaksa Peduli Anak” sangat membantu upaya Disdukcapil dalam memperluas cakupan kepemilikan dokumen kependudukan, khususnya KIA.
“KIA bukan sekadar kartu. Ini adalah bentuk pengakuan negara atas eksistensi anak sebagai warga negara. Kolaborasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk semakin aktif memberikan pelayanan,” ucapnya.
Senada dengan itu, Taufik Eka Purwanto, menyampaikan harapannya agar kerja sama antara Kejari dan Disdukcapil terus berlanjut demi kesejahteraan anak-anak dan masyarakat Kabupaten Probolinggo.
“Kami berharap sinergi ini memberi dampak besar bagi kemudahan akses layanan publik, serta turut mendorong terwujudnya Indonesia Emas 2045,” tandasnya.












