Kuasa Hukum dan Korban Datangi Polres Metro Depok Terkait Kasus Penganiayaan yang Tak Ada Kejelasan

Kuasa hukum tanyakan kelanjutan kasus yang menimpa kaliannya ke Polres Metro Depok.
Kuasa hukum tanyakan kelanjutan kasus yang menimpa kaliannya ke Polres Metro Depok.
Tak Kunjung Ada Kejelasan, Kuasa Hukum dan Korban Datangi Polres Metro Depok Terkait Kasus Penganiayaan

Depok – Sejumlah warga datangi Polres Metro Depok, Jawa Barat. Kedatangan warga ini terkait laporannya atas kasus penganiayaan yang menimpa Jamal, oleh salah satu oknum ormas yang terjadi pada akhir tahun 2023 lalu.

Adapun kejadian penganiayaan terjadi di sebuah lahan di kawasan Kecamatan Limo, Kota Depok pada (11-12-2023) silam. Sedangkan laporan polisi telah dibuat sejak peristiwa terjadi. Namun tidak ada tindaklanjut sehingga Kuasa hukum bersama korban kembali mendatangi Polres Metro Depok.

Jamal korban penganiayaan, bersama para warga datangi Polres Metro.
Jamal korban penganiayaan, bersama para warga datangi Polres Metro.

Dengan didamping Kuasa hukum, Law Firm Sutan Syah Alam & Partner, R Supramono serta Arian Carter menilai “Hari ini kita datang ke Polres Depok Kota, untuk mengkonfirmasi bagaimana tentang laporan kita yaitu yang kita buat tanggal (11-12-2023) hingga saat ini belum ada pemanggilan untuk korban. Dimana korban merasa tidak ada panggilan kemudian yang bersangkutan ingin mencari keadilan, namun sampai saat ini belum dipanggil mangkanya kita datang kesini, untuk melihat bagaimana dan menanyakan penanganan di laporan polisi yang kami buatkan,” ujar kuasa hukum saat ditemui di Mapolres Depok.

Bacaan Lainnya

R Supramono serta Arian Carter, menjelaskan korban sempat mengalami luka pada bagian pipi yang pecah, hingga kepala, usai dianiaya. Bahkan korban sempat mengalami trauma.

“Jadi kami mendampingi korban untuk menanyakan laporan tersebut terkait dengan dugaan penganiayaan oleh oknum ormas kepemudaan, saat itu peristiwa terjadi setelah warga yang masuk ke lahan atau kebun miliknya ingin bertani, namun lahan miliknya sudah diduduki sama ormas dan ada Eksapator yang diturunkan oleh PT Megapolitan yang dalam halini menglem kalau lahan itu milik PT Megapolitan. Akibatnya warga yang masuk kedalam lahan langsung diserang hingga terjadi pemukulan,” ujar R Supramono serta Arian Carter.

Sedangkan Jamal Mengatakan, “saat itu saya ingin masuk ke lahan yang memang tiap harinya saya bercocok tanam bertani di lahan saya tapi tiba-tiba di lokasi sudah ada alat berat serta ormas kepemudaan dan dia melarang saya masuk hingga akhirnya saya dipukul hingga robek di bagian bawah mata saya serta kepala yang memar dari situ saya melaporkan ke Polres Depok hingga saya menjalani visum”.

Hari ini kami datang ke Polres Metro Depok, Dan disambut baik oleh unit Resmob yang kini menangani kasusnya, semoga kasus ini segera berjalan lantaran kami menilai kasus ini sudah terlalu lama dan tidak juga baik pelapor maupun saksi atau pelaku yang dipanggil ke Polres untuk diperiksa atau dimintai keterangannya. (Tem)

 

Pos terkait

Comment