Mediasi Gagal, Warga Darmakeradenan Pasang Banner Tuntut Kompensasi

Mediasi Gagal, Warga Darmakeradenan Pasang Banner Tuntut Kompensasi

Banyumas – Kebuntuan mediasi memicu kemarahan warga Desa Sarmakeradenan, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas. Warga akhirnya turun ke jalan dengan memasang banner menuntut PT Star Semen Bima bertanggung jawab atas longsor yang diduga kuat akibat aktivitas penambangan.

Aksi ini dipicu oleh belum adanya penyelesaian terhadap tiga rumah warga yang terdampak langsung longsor, serta puluhan rumah lain yang terancam. Warga menilai longsor terjadi akibat aktivitas tambang, namun pihak perusahaan justru bersikukuh menyebut peristiwa tersebut sebagai bencana alam.

Ketua RW 01 Desa Darmakeradenan, Muhammad David Maulana, menegaskan bahwa seluruh upaya mediasi yang difasilitasi pemerintah selama ini berakhir buntu. Mediasi telah dilakukan berulang kali, baik di tingkat kecamatan Ajibarang maupun di wilayah Jatilongok, namun tidak menghasilkan kesepakatan apa pun.

Bacaan Lainnya

“Pihak perusahaan menolak menandatangani kesepakatan karena menyebut kejadian ini bencana alam, bukan akibat tambang,” tegas David.

Kondisi ini membuat warga semakin resah. Mereka terus memberikan tekanan dan meminta pemerintah daerah turun tangan secara serius untuk mendampingi korban longsor dan memastikan tanggung jawab sosial perusahaan dijalankan.

Dampak penambangan juga dirasakan warga peternak. Rahman, seorang peternak sapi, mengaku kandangnya dipindahkan atas perintah pihak perusahaan dengan janji kompensasi. Namun hingga kini, janji tersebut tak kunjung direalisasikan.

“Kami disuruh pindah kandang, dijanjikan ada kompensasi. Tapi sampai sekarang belum ada. Saya tidak nyaman karena kandang sekarang dekat pemukiman,” keluh Rahman.

Rahman bersama warga lainnya menuntut kepastian. Mereka meminta kandang dikembalikan ke lokasi semula atau kompensasi segera dibayarkan sesuai janji perusahaan.

Hingga berita ini diturunkan, PT Star Semen Bima Ajibarang belum memberikan pernyataan resmi. Warga menegaskan aksi penolakan akan terus berlanjut apabila tuntutan terkait tanggung jawab sosial dan dampak longsor tidak segera dipenuhi.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *