Makassar – Seorang anggota kepolisian dari satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar berinisial Briptu AH terekam CCTV saat diduga mengancam santri dengan menggunakan senjata api viral di media sosial.
Oknum anggota polisi tersebut yang terekam marah-marah kepada beberapa santri ini terjadi di Pondok Pesantren Tahfizul Quran Imam Al-Zuhri, Jalan Veteran, Bakung, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Rabu, 23 November 2022 Pukul 21.00 Wita.
Dalam video yang berdurasi 59 detik tersebut, terlihat oknum polisi berpakaian preman marah-marah kemudian mengeluarkan senjata api miliknya.
Ia juga menarik salah seorang santri yang menggunakan sarung. Oknum polisi itu menunjuk ke arah luar beberapa kali dengan memegang senjata api yang dikeluarkan dari celananya.
Peristiwa oknum polisi ancam santri pakai pistol disaksikan banyak warga sekitar namun mereka terlihat diam hanya melihat dan mendengar pemegang senjata api tersebut memarahi anak-anak pesantren.
Sementara itu, Suhuri bin Rosli selaku Pimpinan Pesantren Tahfizul Quran Imam Al-Zuhri mengatakan bahwa peristiwa pengancaman senjata api tersebut, diduga karena adanya pelemparan batu ke beberapa rumah yang ada di sekitar. Sehingga oknum polisi itu datang ke pesantren.
Pihaknya juga telah mencoba menjelaskan peristiwa tersebut kepada oknum polisi itu. Hanya saja, polisi itu menduga santri yang melakukannya.
“Kebetulan bangunan pondok tinggi, beberapa santri juga melihat kearah rumah oknum anggota itu, menganggap anak santri yang melakukan pelemparan,” ucapnya, seperti dilansir celebesmedia.id
Kejadian ini pun sangat disayangkan, terlebih oknum polisi tersebut datang dengan membawa senjata api sehingga hal ini menjadi tegang.
Meskipun oknum polisi yang menodongkan senjata api kepada para santri telah meminta maaf. Namun orang tua santri tidak terima anak-anak itu ditodong senjata api karena bisa menimbulkan trauma.
Didampingi kuasa hukumnya, pihak pesantren bersama dengan para santri melaporkan peristiwa itu ke Polres Gowa untuk penanganan hukum lebih lanjut.
Dari informasi yang didapatkan, oknum polisi berinisial Briptu AH itu telah ditahan Propam Polda Sulsel di tempat khusus atau patsus atas ulahnya menodongkan pistol ke santri Pondok Pesantren Imam Az-Zuhri.
Berikut ini video oknum polisi ancam santri pakai pistol:
Ancam Santri Pakai Pistol, Oknum Polisi di Makassar Ditahan
Seorang anggota kepolisian dari satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar berinisial Briptu AH terekam CCTV saat diduga mengancam santri dengan menggunakan senjata api viral di media sosial. pic.twitter.com/vhwTap0oFX
— eportal.id (@eportal_id) November 29, 2022
Comment