Palak Pedagang Pecel Keliling, Pria di Medan Ditangkap Polisi

Palak Pedagang Pecel Keliling, Pria di Medan Ditangkap Polisi
Foto: Preman yang Palak Pedagang Pecal Keliling Ditangkap Polisi. Aksi Pelaku Saat Pungli Pedagang Viral di Medos. (Ist)

Palak Pedagang Pecel Keliling, Pria di Medan Ditangkap Polisi

Medan – Jagat maya kembali dihebohkan dengan sebuah video yang memperlihatkan aksi seorang pria yang melakukan pemungutan liar kepada seorang ibu-ibu alias palak pedagang pecel keliling.

Sebuah video amatir yang diunggah ulang oleh akun Instagram @tkpmedan ini sontak menjadi sorotan hingga viral di media sosial.

Bacaan Lainnya

Dalam unggahan tersebut, terlihat si perekam menyoroti seorang pria yang mengenakan baju berwarna hitam yang diduga sebagai preman.

Pria itu tampak menghampiri ibu penjual pecel keliling yang sedang mendorong sepedanya. Dengan nada yang lantang, pria tersebut meminta setoran keamanan dengan nada memalak.

Gerak cepat unit Reskrim Polsek Medan Baru amankan preman jalanan diduga pemalak Pedagang Mie Pecal keliling di Jalan Djamin Ginting Pajus (Pajak USU) Medan.

Pelaku Robin Tarigan (50) warga Jalan Djamin Ginting Gg Pelita No 4 Kelurahan Padang, Kecamatan Medan Baru, Medan.

Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi SH SIK didampingi Kanit Reskrim AKP Martua Manik SH MH mengatakan pelaku diamankan menindaklanjuti Pengaduan dari Masyarakat (Dumas) yang viral di media sosial instagram bahwasanya ada pelaku kutipan liar.

“Berdasarkan dumas yang kita terima melalui Media Sosial, kemudian personel melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku,” kata Kompol Ginanjar, Minggu (8/1/2023).

Kapolsek menyebutkan pelaku melakukan kutipan liar terhadap pedagang Mie Pecal bernama Ibu Poniem (41) dan pedagang lainnya yang berjualan di Jalan Djamin Ginting Pajus (Pajak USU) Medan.

“Personel juga memberikan himbauan kepada para pedagang apabila ada pemerasan agar segera melaporkan ke Polsek Medan Baru atau bisa menghubungi Japri Kapolsek di nomor WhatsApp 0822 1111 7599 untuk segera di tindak lanjuti,” pungkasnya.

(RE-70)

Pos terkait

Comment