Karawang – Kabar duka menyelimuti Karawang di tengah pandemik corona. Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang Darwanto Adi meninggal dunia pada Minggu (29/3/2020) pukul 02.00 WIB.
Adi yang menghembuskan nafas di usia 54 tahun dimakamkan pagi harinya di Tempat Pemakaman Umum Karang Mulang, Desa Dawuan Tengah, Kecamatan Cikampek.
Kepala Puskesmas Cikampek Iin Indriyani mengklarifikasi kabar tersebut. Pukul 13:00 WIB, dia mengumpulkan warga di Balai Pertemuan RT 01/16 Perumahan BMI 1. Kepada warga dia menyampaikan Adi meninggal karena penyakit paru-paru.
“Keterangan dari dokter di Rumah Sakit Sarawati beliau meninggal karena penyakit paru-paru,” terangnya.
Iin juga menyampaikan, alat pelindung diri lengkap dalam prosesi pemakaman merupakan bentuk antisipasi. Sebab selama lima hari dalam perawatan rumah sakit, Adi berstatus pasien dalam pengawasan.
Lebih lanjut dia mengatakan, almarhum belum sempat menjalani tes swab untuk memastikan apakah positif atau negatif corona.
“Karena di rumah sakit ini kan tidak bisa dilakukan tes, rencananya mau dirujuk ke rumah sakit rujukan tapi almarhum keburu meninggal,” tuturya.
Direktur Rumah Sakit Umum (RSU) Saraswati dr Dewvi Lo, MARS dalam rilis tertulisnya menyebut, RSU Saraswati telah merawat satu orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) belum terkonfirmasi covid-19, dikarenakan uji usap atau tes swab belum dilakukan.
Pasien dirawat di ruang isolasi rawat inap sejak tanggal 24 Maret 2020 sampai dengan 29 Maret 2020. Pasien meninggal hari Minggu tanggal 29 Maret 2020 pukul 02.00 WIB.
“Perawatan kami lakukan selama menunggu proses rujukan ke rumah sakit rujukan covid-19. Selama perawatan pasien dirawat oleh DPJP (Dokter Penanggung Jawab Pasien) kami, yaitu dokter spesialis penyakit dalam,” ujarnya.
Berikut ini video penguburan pasien dalam pengawasan meninggal di Karawang:
(rnd)
…
”Pasien Dalam Pengawasan Meninggal di Karawang Karena Sakit Paru”
Comment