Pembunuh Janda Muda dan Balita Ditangkap Satreskrim Polres Langkat
Langkat – Pelaku pembunuhan seorang janda bernama Karmila Simatupang (24) dan anaknya yang berusia 4 tahun ditangkap Satreskrim Polres Langkat, pada Rabu.
Tersangka yang identitasnya masih di rahasiakan ini ditangkap tim Jatanras Polres Langkat dipersembunyiannya tidak jauh dari perkampungan tempat tinggal korban.
Penangkapan tersangka tersebut di benarkan oleh Kapolres Langkat AKBP Danu.
“Iya benar, penyidik masih mendalami semuanya,” ucap Danu.
Belum diketahui motip pelaku tega menghabisi nyawa korban dan balitanya tersebut dengan cara dicekik.
Namun dugaan sementara adalah perampokan karena sepeda motor dan ponsel korban raib dibawa kabur oleh pelaku.
Sebelumnya diketahui bahwa korban Karmila yang berstatus janda muda itu, ditemukan meregang nyawa bersama Anaknya yang masih balita di atas tempat tidurnya, Rabu (14/12/2022) pagi.
Ibu dan balitanya itu, diduga dibunuh tetangga dengan cara dicekik. Temuan itu pun membuat warga di sekitar Gang Pasir, Desa Securai Selatan, Babalan, Langkat heboh.
Penemuan jenazah Karmila dan bocah tak berdosa itu, diawali dari kecurigaan warga sekitar. Dimana, hingga jam 08.00 WIB korban belum juga bangun, terlihat listrik rumahnya padam dan pintu tergembok dari dalam
Mengetahui hal itu, warga kemudian melaporkannya kepada kadus setempat, bersama warga lainnya, Kadus mendobrak pintu rumah Karmila.
Warga mengintip dari pintu kamar korban dan terlihat kaki korban dan anaknya di atas tempat tidur. Kemudian Kepala dusun menghubungi Polsek Pangkalan Brandan.
Berkah adanya laporan dari warga, aparat kepolisian berhasil menangkap pembunuh janda muda dan balita nya dalam waktu singkat.
“Trimkasih atas informasi cepat warga sehingga polisi bisa dengan cepat menangkap pelaku,” pungkasnya.
(RE-70)
Comment