Peredaran Narkoba Dikendalikan Napi, 5000 Butir Pil Ekstasi Diamankan dari 2 Kurir
Medan – Rencana akan mengedarkan pil ekstasi di wilayah kota Medan, dua resedivis ditangkap unit dua subdit tiga direktorat reserse narkoba Polda Sumatera Utara. Dalam penangkapan tersebut didapati setidaknya lima ribu butir pil ekstasi di dalam sebuah kotak.
Video penangkapan dua residivis yang direkam oleh salah seorang anggota polisi yang turut dalam aksi penyergapan viral di media sosial.
Dalam video tampak petugas direktorat reserse narkoba Polda Sumatera Utara menangkap dua orang pria yang kedapatan membawa narkoba jenis pil ekstasi di kawasan jalan Gagak Hitam kota Medan, Sumatera Utara pada Sabtu (6/1/2024) kemarin.
Dalam video tersebut petugas sedang menginterogasi salah seorang pelaku terkait barang haram yang dibawanya.
Menurut pengakuan salah satu pelaku, pil ekstasi tersebut dibawa dari kota Jakarta menuju kota Medan yang diduga akan diedarkan di kawasan tempat hiburan malam di Medan.
Kasubdit Penmas Polda Sumatera Utara AKBP Sonny Siregar Kamis (11/1/2024) siang mengatakan awalnya tim mendapatkan laporan tentang adanya dua orang pria yang diduga hendak mengedarkan pil ekstasi di wilayah kota Medan.
Mendapati laporan tersebut tim langsung melakukan penyelidikan dan menangkap dua orang pelaku yang diketahui identitasnya berinisial H dan R.
Menurut pengakuan para pelaku bahwa pil tersebut dibawa ke kota Medan atas suruhan inisial A yang diketahui merupakan seorang napi.
“Ada didapati kotak warna coklat dan setelah dibuka ternyata isinya pil ekstasi lebih kurang 5 ribuan lebih butir. Pelaku sepertinya sudah berulang dan informasi mantan residivis juga”, kata Kasubdit Penmas Polda Sumatera Utara AKBP Sonny Siregar.
Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah berada di Polda Sumatera Utara. (RE-70)
Comment