Perkembangan Kasus Dugaan Fitnah Anggota DPRD Takalar, Ketua DPRD Diduga Terlibat
Takalar – Kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dialami Anggota DPRD Takalar, H. Hilal Hamzah Hisbul Sajadah, telah menemui babak baru.
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan, melalui Unit 1 Subdit V, dikabarkan telah memanggil pihak pelapor, H. Hilal Hamzah, untuk dimintai keterangan terkait laporan yang dilayangkan bersama kuasa hukumnya pada tanggal 15 September 2025.
Sebelumnya, Anggota DPRD Takalar tersebut secara resmi menempuh jalur hukum dengan melaporkan pemilik nomor WhatsApp ke Mapolda Sulsel pada tanggal 15 September 2025. Kuasa hukum menegaskan bahwa kasus yang mengarah pada dugaan fitnah atau pencemaran nama baik ini murni persoalan pribadi dan tidak berkaitan dengan partai.
Kuasa Hukum H. Hilal, Andi Akbar Mappaonta, membenarkan bahwa kliennya telah memenuhi panggilan dari Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan sebagai pihak pelapor.
“Benar klien kami, Bapak H. Hilal Hamzah Hisbul Sajadah, telah memenuhi panggilan di Unit I Subditsiber V Polda Sulsel pada Kamis (23/10/2025),” ujar Andi Akbar.
Lebih lanjut, Andi Akbar mengungkapkan bahwa proses tindak lanjut atas laporan kliennya berjalan sesuai harapan.
“Saat pemeriksaan, kami telah menyerahkan semua bukti kepada pihak kepolisian, mulai dari bukti chat, pamflet, hingga video, semuanya kami serahkan,” jelas Andi Akbar.
Andi Akbar juga menyebutkan fakta yang muncul dari pemeriksaan, yaitu adanya dugaan keterlibatan oknum Ketua DPRD Takalar dalam kasus tersebut.
“Kami berharap polisi dapat segera memanggil pihak terduga, baik yang memiliki ide, merencanakan, maupun yang menyebarkan. Kami ingin mengetahui motif di balik pembuatan pamflet negatif terhadap klien kami, Bapak H. Hilal,” tegas Andi Akbar.
Ia berharap agar kasus dugaan fitnah terhadap kliennya ini dapat diusut tuntas oleh pihak kepolisian Polda Sulsel, sehingga motif dan dalang di balik pembuatan pamflet negatif tersebut bisa segera terungkap jelas.
Terpisah, Kanit I Subditsiber V Polda Sulsel Yusriadi Yusuf, S.I.K., M.H yang di konfirmasi media, Sabtu (25/10/2025) belum memberikan keterangan hingga berita ini ditayangkan.
















