Plafon Rubanah Gedung PN Jakarta Utara Ambruk, Beruntung Tak Ada Korban
Jakarta – Plafon Rubanah milik gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara, ambruk pada Kamis (9/2/2023) petang. Beruntung tidak ada korban jiwa ataupun korban luka-luka akibat peristiwa tersebut.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Maryono, saat ditemui wartawan pada Jumat (10/2/2023), menceritakan bahwa kejadian ambruknya Plafon Gypsum itu terjadi antara pukul 16.00 hingga 17.00 WIB, tepatnya setelah redanya hujan deras yang melanda Jakarta Utara saat itu.
Maryono menjelaskan plafon yang ambruk tersebut memiliki panjang kira-kira 10 meter, dan lebarnya hampir 5 meter.
“Kalau panjang (plafon yang ambruk) sekitar hampir 10 meter, kemudian lebarnya hampir 5 meter,” kata Maryono.
Meski demikian, menurutnya, plafon yang ambruk itu bukan akibat faktor cuaca buruk. Tetapi memang karena struktur plafon yang sudah basah kuyup akibat pipa air bersih diatasnya bocor, sehingga mempengaruhi plafon gypsum itu menjadi rapuh.
“Enggak ada korban. Kebetulan karena sudah pipa bocor, mengarah ke atas. Akhirnya sudah (dicegah), kami evakuasi dulu (orang-orang di bawah plafon),” ujar Maryono.
Kemudian ia juga memastikan peristiwa yang terjadi di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara ini, tidak menghambat pelayanan maupun jalannya persidangan yang sedang berlangsung, karena bagian gedung yang plafonnya ambruk itu merupakan area rubanah, yang mana area rubanah hanya digunakan untuk shalat dan parkir kendaraan saja.
Maryono berharap adanya perbaikan yang dilakukan, mengingat renovasi gedung sudah berjalan sekitar lima tahun yang lalu sebelum akhirnya diresmikan pada 25 Januari 2023.
“Kan sudah lama enggak ditempat-tempati. Yah, karena juga bertahap pembangunannya. Informasinya sudah di lima tahun lalu dimulai, lima tahun yang lalu. Baru tanggal 25 Januari diresmikan,” ucap Maryono. (Wahyuni Adina Putri)
Comment