Polresta Banyumas Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Knalpot Brong
Banyumas – Sebanyak 3.524 botol minuman keras serta jenis CIU 4.000 liter dan minuman jenis tuak 4.170 liter serta knalpot brong dimusnahkan di di halaman GOR Satria Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah usai gelar pasukan.
Seluruh miras yang dimusnahkan merupakan hasil operasi Ketupat Candi 3023. Pemusnahan dilakukan dengan cara digilas menggunakan kendaraan alat berat pada Senin (17/4/2023) pagi.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta mengatakan, pemusnahan miras tersebut merupakan upaya untuk mencegah adanya gangguan Kamtibmas pada perayaan bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri.
“Masuki Ramadhan gelar razia miras tujuanya agar umat Muslim merasa nyaman dan aman, tanpa ada gangguan. Kami himbau jika ada warga yg masih menjual miras laporkan Polsek terdekat”, ucap Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta.
Kegiatan ini wujud komitmen bersama dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran miras tak berizin.
Pemusnahan miras ini tidak hanya kali ini dilakukan, tetapi akan terus dilakukan ke depannya oleh Polresta Banyumas ini sebagai bentuk peringatan kepada semua pihak.
Operasi peredaran miras dilakukan mulai dari penjualan di warung-warung yang tidak mengantongi izin hingga miras produksi rumahan seperti CIU yang dikemas dalam botol maupun plastik.
Selain gencar merazia miras, untuk menjaga Kamtibmas selama ramadhan dan idul Fitri, Polresta Banyumas juga membentuk posko-posko di lokasi strategis serta pusat keramaian. (Kus)
Comment