Polrestabes Medan Diduga Tangkap Lepas 3 Pemain Judi Online
Medan – Praktek tangkap lepas di lingkungan Polrestabes Medan diduga kian marak. Kali ini, tiga orang pemain judi online diduga ditangkap lepas oleh penyidik di Sat Reskrim Polrestabes Medan setelah memberi ‘mahar’ hingga Rp 134 juta.
Dari datang yang berhasil dirangkum mistar, ketiganya diketahui berinisial IK, MI dan T yang diamankan di Cassa Cafe yang terletak di Jalan Abdullah Lubis, Medan Baru, Rabu (22/1/25) lalu. Tim opsnal unit VC Sat Reskrim Polrestabes Medan menggiring ketiganya untuk dilakukan proses selanjutnya.
Setibanya di Sat Reskrim Polrestabes Medan, ketiga orang yang tertangkap tangan itu ditangani oleh tiga orang penyidik pembantu berinisial PP, RM dan N. Di sana, dugaan praktek pungli pun mulai berjalan terhadap ketiganya.
Selama proses interogasi berlangsung, ketiganya disuruh menelepon keluarga untuk dimintai ‘pelicin’ sebesar Rp 300 juta. Jika pelicin yang dimaksud dipenuhi, ketiganya dapat ‘terpeleset’ keluar gerbang Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Tak cuma itu, untuk dapat tidur di ruang penyidik pembantu pun ketiganya diminta untuk membayar senilai Rp 2 juta.
Gayung pun bersambut, Kamis (23/1/25) dua pemain judi berinisial IK dan MI ‘terpeleset’ keluar gedung. Keluarga dari kedua pria itu diduga telah memberi ‘mahar’ senilai Rp 104 juta melalui seseorang berinisial RH.
Keduanya juga dikatakan diminta membuat surat pernyataan. Bunyinya untuk menegaskan bahwa ‘pemain’ bersih dari ‘permainannya’.
Sementara keluarga T yang telat, juga dikatakan menyerahkan mahar sebesar Rp 30 juta diduga untuk pemulangannya. Setelah proses selesai, T juga tak luput dari surat pernyataan yang sama dengan dua rekannya.
Kini, ketiganya diduga telah menghirup udara segar.
Sementara Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto ketika dikonfirmasi mistar.com beberapa hari lalu,perihal dugaan tangkap lepas itu mengatakan akan meneruskan kepada yang bersangkutan.
“Makasih, biar saya teruskan ke yang bersangkutan ya,” jawabnya singkat.(M.com)

















