Polsek Kelapa Gading Tangkap Komplotan Kuli Panggul Gudang, Perusahaan Rugi Ratusan Juta Rupiah
Jakarta – Tim Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading menangkap empat pelaku pencurian sembako di salah satu gudang di Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dari empat pelaku, diketahui merupakan pekerja atau kuli panggul di gudang tersebut.
Menurut Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom, bahwa pengungkapan ini berawal dari adanya laporan pemilik gudang yang mengaku kehilangan sejumlah kotak mentega hingga mengalami kerugian 200 juta.
Ada beberapa kotak mentega yang diambil oleh para pelaku, kerugiannya kurang lebih 200 juta rupiah dan alhamdulillah 4 orang berhasil diamankan 3 masih dalam pengembangan,” Kata Maulana saat press konferensi di Mapolsek, Senin (4/3/2024).
Selain itu Kanit Reskrim AKP Emir Maharto Bustarosa menjelaskan, empat pelaku masing-masing MS (52), JF (44), N (31), RI (17) beraksi saat gudang sedang kosong atau belum buka. Dengan kondisi tersebut pelaku kemudian melancarkan aksinya.
“Subuh mereka (pelaku) datang dan menyisihkan mentega dari dalam gudang yang nilainya 200 juta sekian. Jadi itu dilakukan terus menerus selama mereka bekerja di sana,” Kata Emir.
“Setelah kami mendapatkan laporan, melakukan investigasi dan melakukan penyelidikan kita berhasil mengamankan 4 tersangka dari 7 pelaku. Tiga masih dalam pengembangan,” Sambungnya.
Emir menambahkan berdasarkan keterangan yang didapat, beberapa pelaku sudah bekerja lama di gudang tersebut. Setelah melancarkan aksinya para pelaku menjual hasil curiannya tersebut kepada seseorang berinisial AI (DPO).
Atas perbuatannya Para Pelaku tersebut, ke empat pelaku dikenakan pasal 363 dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
(Wahyuni Adina Putri)
Comment