Sindikat Pemalsu Dokumen Kendaraan Mobil dan Motor Dibekuk Polisi

Sindikat Pemalsu Dokumen Kendaraan Mobil dan Motor Dibekuk Polisi
Sindikat Pemalsu Dokumen Kendaraan Mobil dan Motor Dibekuk Polisi
Sindikat Pemalsu Dokumen Kendaraan Mobil dan Motor Dibekuk Polisi

Medan – Satreskrim Polrestabes Medan berhasil membongkar dan meringkus sindikat pemalsu dokumen motor dan mobil, yang diduga dibuat untuk kendaraan hasil curian. Terdapat 4 orang ditangkap dalam kasus ini bersama puluhan dokumen palsu.

STNK dan BPKB motor serta mobil ini, disita dari satu komplotan pemalsu dokumen yang diringkus di kecamatan Sunggal kabupaten Deli Serdang pada 19 Juni 2024 kemarin.

Komplotan sindikat pemalsu dokumen yang telah beroperasi selama 1 tahun terakhir ini, terdiri dari 4 pria yang memiliki peran berbeda-beda.

Bacaan Lainnya

Terdapat pelaku yang berperan sebagai pencetak dokumen, pencari konsumen, pengantar dokumen hingga pemesan dokumen palsu yang diringkus dalam kasus ini.

Dokumen kendaraan yang dicetak pelaku, umumnya untuk kebutuhan kendaraan baik mobil maupun sepeda motor yang diduga dari hasil tindak kejahatan.

Untuk satu dokumen kendaraan bermotor berupa STNK, pelaku memasang tarif sebesar 500 ribu rupiah. Sedangkan untuk dokumen kendaraan bermotor berupa BPKB pelaku memasang tarif 1 juta rupiah.

Para pelaku hanya menggunakan beberapa alat yang mudah ditemui seperti komputer, printer, tinta warna hingga kertas yang dapat dengan mudah dibeli.

Untuk memproduksi surat kendaraan bermotor, pelaku biasanya menggunakan data kendaraan yang sudah tidak berlaku lagi yang didapat dengan cara membeli dari sindikatnya.

Kapolrestabes Medan Komisaris Besar Polisi Teddy Marbun Rabu (26/6/2024) malam menyebut selain memalsukan dokumen kendaraan bermotor, para pelaku juga memalsukan beragam dokumen lain mulai dari KTP, sim hingga akta cerai.

Terkhusus untuk pemalsuan dokumen kendaraan bermotor, pihak kepolisian tengah menelusuri keberadaan kendaraan-kendaraan tersebut yang diduga kuat merupakan kendaraan hasil kejahatan.

“Sudah kita amankan satu unit mobil mitsubishi triton tahun 2014 warna putih barang bukti ada dibawah dan satu unit mobil ertiga tahun 2013 warna hitam dan barang bukti sudah dicetak satu buah stnk berikut mobil satu buah”, kata Kombes Pol Teddy Marbun.

Pihak kepolisian kini masih terus mendalami keterangan para pelaku, yang sementara ditahan di Polrestabes Medan. (RE-70) 

Pos terkait

Comment