Tahanan Polsek Sirimau Ikuti Ujian Skripsi di Aula Polresta Ambon

eportal.id, Ambon – Umar Faruk Kaisuku, seorang tahanan Polsek Sirimau, akhirnya bisa melaksanakan ujian skripsi meskipun berstatus sebagai tahanan karena terlibat dalam kasus penganiayaan, Kamis (25/7/24).

Kaisuku, yang merupakan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pattimura (UNPATTI), diberikan kesempatan untuk menyelesaikan kewajibannya sebagai mahasiswa.

Ujian skripsi ini dilaksanakan di Aula Mapolresta Pulau Ambon dan Pp Lease pada Kamis (25/7/2024).

Kapolresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim, menjelaskan bahwa pelaksanaan ujian skripsi bagi tahanan ini difasilitasi oleh Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease dengan menyiapkan tempat pelaksanaan ujian di Ruang Aula Polresta, termasuk segala kelengkapan ujian.

“Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak Universitas Pattimura sehingga dosen penguji dan dosen pembimbing berkenan melaksanakan ujian skripsi tersebut di Aula Polresta. Ini merupakan hal yang baru pertama kali terjadi di jajaran Polda Maluku maupun Polres,” jelasnya.

Tahanan Polsek Sirimau Ikuti Ujian Skripsi di Aula Polresta Ambon

Kapolresta menegaskan bahwa meskipun Polri tegas dalam penegakan hukum, mereka tetap menjunjung tinggi HAM dan memberikan pelayanan terbaik. Salah satu contohnya adalah memberikan kesempatan kepada tahanan untuk tetap bisa melaksanakan ujian skripsi demi menyelesaikan pendidikan dan meraih gelar sarjana.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang diwakili oleh Munir Kairoti menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kapolresta Ambon dan Pp Lease atas terlaksananya ujian skripsi salah satu tahanan.

“Kami dari MUI memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pak Kapolresta dalam membantu memperlancar dan memfasilitasi ujian skripsi anak Kaisuku. Ini adalah hal positif dan insya Allah bisa menjadi contoh bagi pimpinan lain,” ujarnya.

Munir juga menegaskan bahwa isu yang berkembang mengenai pelaksanaan ujian di dalam sel sangat tidak benar. Ujian tersebut dilakukan di Aula Mapolresta Ambon dengan fasilitas yang baik.

“Ini bukan di penjara (sel) tetapi di Polresta, dan kami berterima kasih kepada Pak Kapolresta yang menjalin kerja sama dengan UNPATTI untuk memperlancar ujian skripsi ini,” tambahnya.

Raja Lisabata Lauhin Kolly juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Kapolresta Pulau Ambon dan Pp Lease beserta jajarannya.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Kapolresta yang telah melakukan hal terbaik bagi pelaku dalam rangka menyelesaikan hak sebagai seorang mahasiswa,” ujarnya.

Ucapan terima kasih juga datang dari pihak keluarga, Sitna Pulu, yang menyatakan kepuasan atas fasilitas yang diberikan oleh Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease.

“Terima kasih banyak karena sudah difasilitasi dengan baik. Kami pikir ujian dilakukan di dalam ruangan tahanan, ternyata di aula dan semua berjalan lancar,” ujarnya.

Dengan adanya fasilitasi ini, diharapkan masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang tidak bertanggung jawab. (EP-03)

Comment