eportal.id, Kupang – Tiga pelajar SMA Negeri 1 Fatuleu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menganiaya guru kelas mereka hingga babak belur.
Tak terima dianiaya, guru yang diketahui bernama Yelfret Malafu (45) itu melaporkan tindakan itu ke Kepolisian Sektor Fatuleu. Laporan terdaftar dengan nomor LP/ B/17/ III/2020.Sek Fatuleu.
Setelah menerima laporan itu, polisi menangkap pelaku. Tiga pelajar itu berinisial CYT (19), YCVPH (17), dan OK (19). Pejabat Humas Polres Kupang Aipda Randy Hidayat mengatakan, tiga pelajar itu diperiksa di Polsek Fatuleu.
Randy menyebut, penganiayaan bermula saat sang guru menanyakan daftar hadir kepada muridnya.
“Guru ini dianiaya karena menanyakan daftar hadir kepada para pelaku dan murid yang lain,” ungkap Randy Rabu (4/3/2020). Sang guru menegur tiga siswa itu karena belum mengisi daftar hadir. Pelaku pun tiba-tiba marah karena ditegur.
Ketiga siswa itu langsung memukul sang guru sampai terjatuh. Tak sampai di situ, para siswa juga menginjak kepala gurunya itu.
“Saat guru tersebut jatuh, para pelaku lalu menginjak kepala sang guru dan melempar dengan kursi dan batu,” kata Randy.
Akibat penganiayaan itu, Yelfret mengalami luka dan memar di sekujur tubuh.
“Para pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Fatuleu,” kata Randy. (yunirusmini)
Comment