eportal.id, Probolinggo – Letkol Inf Imam Wibowo, tidak mau kepalang tanggung dalam melakukan Pencegahan, Penyebaran, Percepatan Penanganan Virus Corona di Kota dan Kabupaten Probolinggo, apalagi Pemerintah sudah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka upaya pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan Covid-19.
Dengan mengoptimalkan fungsi check point (titik pemeriksaan) Covid-19 pada semua Kelurahan dan Desa di Kota dan Kabupaten Probolinggo.
Komandan Kodim 0820 Probolinggo, memerintahkan Perwira Seksi Operasinya, Kapten Inf M Yusuf untuk mengatur Jadwal anggota untuk membantu perkuatan personel di Posko-Posko Check Point Kesehatan yang tersebar di wilayah Kota dan Kabupaten Probolinggo. Minggu (12/4/20).
Keseriusan Komandan Kodim 0820 Probolinggo ditunjukkan dengan seringnya melakukan Patroli, datang dan mengecek langsung keberadaan anggota dan kesiapannya dalam membantu perkuatan pada Pos-pos Check Point Kesehatan yang didirikan oleh Pemerintah Kota dan Kabupaten Probolinggo.
Seperti yang dilakukan semalam melaksanakan pengecekan ke Posko Check Point yang berada di Perbatasan timur pintu masuk Probolinggo di Jalan Raya Bhinor, Desa Bhinor, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo menjadi sasaran pertama pengecekan Dandim 0820 Probolinggo Letkol Inf Imam Wibowo, bersama Kapolres Probolinggo, AKBP Ferdy Irawan, Kedatangan Dandim di Posko tersebut, disambut Danramil, Kapolsek dan Camat setempat serta Petugas yang berada di Posko, yakni Babinsa, Bhabinkamtibmas, Tim Medis dan Relawan.
Kunjungan ini bertujuan untuk meyakinkan kembali kesiapan personilnya dalam membantu Pemerintah daerah serta memberikan arahan kepada Petugas Posko Check Point, Komandan berpesan untuk selalu waspada terhadap penyebaran virus corona yang saat ini sudah menjangkit beberapa warga Probolinggo.
Dengan dibentuknya Posko ini diharapkan pendataan terhadap warga yang baru pulang dari merantau semakin aktif, terlebih yang datang dari daerah yang dinyatakan sebagai zona merah. Saat melakukan pengecekan suhu badan bagi warga.
“Kewaspadaan dan faktor keamanan harus diutamakan dan tetap sesuai prosedur yang sudah dianjurkan pemerintah dalam memutus rantai penularan Covid-19. Kami berharap persoalan ini dapat menjadi kewaspadaan bersama, dan menghadapinya tidak dengan kepanikan. Jangan pernah ragu dalam melaksanaan tugas, yakini bahwa tugas ini adalah tugas mulia yang dibebankan oleh bangsa dan negara dengan penuh tanggung jawab dan selalu berdoa,” pungkasnya.
Selanjutnya Letkol Inf Wibowo bersama Kapolres meninjau Posko Check Point di perempatan Desa Sumber Lele Kecamatan Kraksaan, dan Alun-alun Kraksaan serta berakhir dirumah isolasi (Covid-19) di Hotel Sari Indah Desa Pajurangan, Kecamatan Gending, Kabupaten. Probolinggo. (Risty)
Comment